Musi Rawas, Muratarabicara.com -Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2024. Capaian tahun 2024 ini merupakan pencapaian 9 kali berturut-turut yang diraih Kabupaten Lan Serasan Sekentenan.
Sertifikat WTP yang diberikan Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE, MM, AK, CSFA diterima Bupati Mura, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Drs H Ali Sadikin, M.Si, Kamis (30/5/2024).
“Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh jajaran Pemkab Mur yang dipimpin oleh Bupati Hj. Ratna Machmud Kabupaten Mura Kembali mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara berturut-turut,”kata Sekda Ali Sadikin.
Dijelaskannya prestasi tersebut atas keberhasilan Pemkab dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 di Kantor BPK RI Palembang.
Masih katanya predikat opini WTP ini merupakan ke-9 kali berturut-turut yang diterima oleh Kabupaten Musi Rawas, karena LKPD yang diserahkan telah sesuai standar akutansi pemerintah (SAP). Dan disajikan secara wajar dalam pengelolaan laporan keuangan yang baik. (**)
Komentar