Musi Rawas, Muratarabicara.com-Kurun waktu dua minggu Ops Sikat Musi di gelar, Tim penegakan hukum (Gakum) berhasil mengungkapkan 28 kasus 3C dengan 33 tersangka berhasil diamankan.
Demikian disampaikan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, SH.S.ik saat pres release pencapaian hasil Ops Sikat Musi, di halaman Mapolres Musi Rawas, Kamis (22/8/2024).
Kapolres menjelaskan pencapaian hasil Ops Sikat Musi II sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat. Dimana, pelaksanaanya sendiri berlangsung selama dua pekan terhitung 7 hingga 20 Agustus 2024. Hasilnya ada sebanyak 28 kasus terungkap, dengan 33 orang tersangka berhasil diamankan.
” Jadi operasi sikat II Musi ini, mengedepankan penegakan hukum dengan pola tertutup yang mana giat operasi kita umumkan. Namun, hasilnya kita informasikan kepada masyarakat. Hasilnya, selama 14 hari dengan hasil kami dapatkan mengamankan 33 tersangka dari pengungkapan 28 laporan polisi,” ungkap Kapolres.
Masih kata Kapolres pengungkapan 28 kasus dalam giat ops sikat musi tahun 2024 bervarias. Misalnya perkara lama terjadi ditahun 2023 maupun pengungkapan perkara baru tahun 2024 ini mulai dari aksi curat 363 KUHP, mahasiswa KKN di Selangit, Curat aksi pencurian buah kelapa sawit Megang Sakti. Kemudian aksi Curas 365 KUHP Karyawan Koperasi BTS Ulu, bersama aksi curas unit mobil terios terjadi di Jayaloka.
“Kita pastikan Ops Sikat Musi ini merupakan ungkap kasus terbesar sepanjang ops sikat musi di Polres Musi Rawas. Data terakhir, tahun 2021, 2022, 2023 bervariasi hasilnya dibawah 20 ungkap kasus. Pelaksanaanya, kita gunakan kekuatan besar yakni Tim Gakkum melibatkan personel Opsnal Satreskrim bersama seluruh personel Unit Reskrim Polsek Jajaran,” bebernya.
Lebih lanjut, dari keberhasil ungkap kasus ops sikat II Musi tahun 2024 juga menjadi perhatian, hingga ke tingkat Polda Sumsel sendiri.
” Yang jelas, pelaksanaan ops sikat II Musi tahun 2024 Polres Musi Rawas dilakukan secara rayon. Yang mana intinya dilakukan tiga tim gabungan Gakkum Satreskrim bersama Gakkum Polsek Jajaran. Dan dipastikanya juga, kita Polres Musi Rawas menempatkan nomor dua setelah Polrestabes Palembang yang memang mampu berhasil ungkap kasus, kalau tidak salah sampai 34 kasus,” terangnya.
Dalam setiap kesempatan, Kapolres memberikan himbauan kamtibmas yang mana agar warga masyarakat Musi Rawas, untuk selalu wasapada akan tindak kejahatan.
“Begitupu, jika warga melihat adanya aksi kriminal bahkan adanya penyalagunaan narkotika kiranya segera laporan ke aparat penegak hukum anggota Polsek jajaran Polres Musi Rawas,” tukasnya.
Untuk rincian ungkap kasus Ops Sikat II Musi tahun 2024, perkara Curat : 20 Kasus, perkara Curas : 8 Kasus dan 33 Orang Tersangka semua laki-laki. (**)
Komentar