Paripurna DPRD Jawaban Eksekutif. Wakil Bupati Musi Rawas, Semua Pertanyaan, Masukan, Saran Sudah Disampaikan

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) secara maraton menggelar rapat paripurna.

Pertama rapat paripurna mendengarkan penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, kedua paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan yang terakhir paripurna mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan fraksi-fraksi dewan.

 

Ketiga agenda tersebut dilaksanakan dihari yang sama waktu yang berbeda, Senin (23/6/2024).

Ketiga rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, SE, M.Ikom didampingi Wakil Ketua I, Azandri dan Wakil Ketua II, Apt Yani Andika, S.Farm.

Wakil Bupati (Wabup) Mura, H. Suprayitno menjelaskan dalam rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengatakan bahwa semua pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sudah dijawab.

“Semua pertanyaan, masukan dan saran dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas sudah kami sampaikan,” katanya.

Menurutnya, Keseluruhan program kegiatan pada tahun 2024 telah dilaksanakan, tapi memang masih terdapat kekurangan.

“Secara umum program-program sudah dilakukan, namun secara inklusif tidak sampai 100 persen,” ujar Wabup.

Wakil Bupati Musi Rawas, mengatakan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRD yang sudah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran, harapan dan dukungan dalam pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang sudah disampaikan.

“Semoga hubungan eksekutif dan legislatif sudah bagus dan harmonis dapat terus dilanjutkan untuk membangun Kabupaten Mura ke depannya,” ucapnya.

“Saya berharap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar, sehingga selesai tepat waktu,”harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah mengatakan DPRD sudah selayaknya mempertanyakan beberapa hal untuk memperjelas dan mempertegas terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

“Namanya persepsi, bisa saja persepsi DPRD seperti ini. Persepsi pemerintah seperti itu. Dalam wadah inilah untuk saling mengklarifikasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Musi Rawas menilai jawaban dari eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sudah bagus.

“Jawaban dari eksekutif adalah klarifikasi terhadap apa yang dipertanyakan oleh DPRD,” tandasnya. (**)

Komentar