Pelaku Penusuk Anggota Polres Muratara Dilumpuhkan Dengan Tindakan Tegas Dan Terukur

Muratara, Muratarabicara.com-Pelaku penusuk anggota Polres Muratara, yakni EP yang merupakan bandar dadu kuncang dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas dan terukur (Meninggal Dunia).  karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis RS Rupit Kabupaten Muratara. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni SB (31) dan RK (33) keduanya warga Dusun 3 Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara diamankan di Mapolres Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH membenarkan  pelaku diambil tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya saat ini sudah diamankan di Mapolres Muratara.
Dijelaskannya saat dilakukan penggerebekan  pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas.
Pada saat pelaku dikejar, Briptu Ilham berhasil mengejar tersangka dan menubruk dari belakang. Kemudian  terjadi pergulatan, tiba-tiba tersangka  EP mencabut pisau dari pinggang dan menusuk lengan kiri Briptu Ilham. Kemudian menusuk lagi dibagian rusuk sebelah kiri dan perut kanan bawah sehingga Briptu Ilham tidak mampu melawan kembali. Kemudian tersangka  EP melarikan diri.
Namun usaha melarikan diri tersebut dilihat oleh Bripda Nandi yang kemudian  kembali melakukan pengejaran. Saat akan disergap tersangka EP langsung berusaha menusuk dada kiri Bripda Nandi. Namun Bripda Nandi masih mampu mengelak namun tetap melukai dada kirinya dan terjatuh.
Kemudian  pelaku bersembunyi di dalam stan pasar malam, Aiptu Kohar yg melakukan pengejaran ke stan tempat sembunyi tersangka EP, dan tersangka EP mendadak keluar dan bertabrakan dengan Aiptu Kohar, sehingga sama-sama jatuh. Kemudian tersangka EP  berdiri dan kembali melakukan penusukan terhadap Aiptu Kohar yang masih kondisi terjatuh ditanah, dan melukai bagian Rusuk sebelah kanan.
Kemudian tersangka EP kembali berusaha kabur, namun Aiptu Kohar yang sudah terluka melakukan penembakan ke arah kaki kanan tersangka  EP sebanyak dua kali dan tersangka EP jatuh kemudian berhasil diamankan oleh anggota lainnya.
Kemudian tim Buser membawa tiga orang anggota yang terluka dan tersangka  EP penusukan ke Puskesmas Karang Jaya. Namun karena kondisi Briptu Ilham kritis, maka langsung dilarikan ke RS AR Bunda di Lubuk Linggau.
Sementara, tersangka penusukan dibawa ke Polres yang kemudian  dibawa ke RS Rupit, yang langsung ditangani secara medis oleh dokter jaga di IGD (dibersihkan dan dijahit luka tembak, di rontgen) kemudian di bawa kembali ke ruang IGD dan ketika dicek oleh Kanit Pidum, tersangka ternyata sudah meninggal dunia (MD). (**)

Komentar