Muratara,muratarabicara.com — Pemerintah Desa Simpang Nibung Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menetapkan skala prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Kegiatan tersebut menjadi forum bersama antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat untuk menyaring berbagai usulan yang sebelumnya telah dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dari sejumlah dusun di Desa Simpang Nibung Kegiatan berlangsung di aula kantor kepala desa Simpang Nibung,22/9/2026. Dihadiri Camat Rawasulu,Hazarika,SKM,PP, didampingi Kasi PMD, Munir beserta jajaran,Kepala Desa Simpang Nibung,BPD,Para Kadus,sekdes dan seluruh jajaran pemdes simpang Nibung dan tamu undangan.

Kepala Desa Simpang Nibung Rawas, H. Sakuan,pada pidato pembukaan mengatakan Musrenbangdes menjadi wadah penting untuk menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, berbagai usulan masyarakat yang telah disampaikan melalui Musdus cukup banyak. Namun, kondisi anggaran desa yang terbatas membuat pemerintah desa harus menentukan skala prioritas.
“Kalau usulan dari masyarakat memang banyak.
Namun karena anggaran kita terbatas, tentu harus ditentukan mana yang menjadi prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar H. Sakuan dalam sambutannya.
Dia menyampaikan, sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2026 telah dilaksanakan, termasuk pembangunan jalan dengan panjang hampir satu kilometer.

Pembangunan tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi aktivitas masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa Simpang Nibung Rawas juga berupaya mengembangkan sektor pemberdayaan dan ketahanan ekonomi masyarakat.
H. Sakuan menyebut, saat ini terdapat sekitar 20 ekor sapi yang dikembangkan bersama masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu potensi unggulan desa.
“Kita berharap program ini bisa terus dikembangkan bersama masyarakat dan menjadi salah satu ikon desa serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPD Simpang Nibung Rawas diwakili, Taufik Effendi, S.Pd.I, mengatakan seluruh hasil Musdus dari setiap dusun telah dihimpun sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbangdes.
Menurutnya, usulan masyarakat sangat beragam, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, sumur hingga berbagai kebutuhan lainnya.
Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi dan pengendalian anggaran, kemampuan pembiayaan pembangunan menjadi lebih terbatas. Karena itu, ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk menetapkan program berdasarkan kebutuhan paling mendesak.
“Apapun yang menjadi skala prioritas hari ini, mari kita sepakati bersama. Itulah yang nantinya menjadi program kerja pemerintah desa sesuai kondisi dan kemampuan keuangan desa,” ujar Taufik.
Beliau menegaskan, usulan yang belum dapat direalisasikan bukan berarti diabaikan. Usulan tersebut dapat kembali dibahas dalam musyawarah berikutnya sesuai perkembangan kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Camat menyampaikan Tentukan Prioritas yang Benar-Benar Dibutuhkan
Dalam kesempatan yang sama, Camat Rawas Ulu, Hazarika, SKM., PP, mengingatkan masyarakat agar memahami kondisi anggaran saat ini.
Menurutnya, banyaknya usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat harus disesuaikan dengan skala prioritas. Terlebih, besaran anggaran yang akan diterima desa untuk tahun 2027 masih menunggu kepastian.
“Usulan-usulan itu tidak hanya berhenti karena tidak tercapai melalui Dana Desa. Namun kita harus melihat skala prioritas dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran,” jelas Hazarika.
Ia meminta pemerintah desa dan masyarakat memilih program yang benar-benar menjadi kebutuhan, bukan semata-mata berdasarkan keinginan.
Hazarika juga menyampaikan bahwa Desa Simpang Nibung Rawas mendapatkan bantuan satu unit Sarana Air Bersih (SAB). Ia meminta Kepala Desa bersama BPD menentukan titik pembangunan yang benar-benar membutuhkan sehingga fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Selain pembangunan, Hazarika turut menekankan pentingnya pemutakhiran data desil masyarakat.
Menurutnya, data tersebut berkaitan dengan berbagai program bantuan sosial sehingga masyarakat perlu memastikan data yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia meminta operator data desa bersama Kepala Desa melakukan pemutakhiran terhadap data masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan pendamping PKH dan pendamping bantuan sosial apabila terdapat warga yang datanya belum tercatat atau mengalami perubahan kondisi.
“Silakan cek desil masing-masing. Kalau ada perubahan kondisi ekonomi, data juga harus diperbarui sesuai keadaan sebenarnya,” pesannya.
Hazarika juga mengimbau masyarakat memberikan informasi yang akurat ketika dilakukan pendataan oleh petugas. Sebab, proses verifikasi data penerima bantuan sosial menggunakan mekanisme dan sumber data yang ditetapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, perubahan status penerima bantuan tidak selalu disebabkan oleh tidak adanya usulan dari pemerintah desa.
Ada sejumlah faktor dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data yang dapat memengaruhi status penerima bantuan.
Karena itu, ia meminta persoalan bantuan sosial tidak dicampuradukkan dengan hasil Musrenbangdes.
Musrenbangdes berfokus pada penetapan prioritas pembangunan desa, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial mengikuti mekanisme pendataan dan ketentuan pemerintah.
Perangkat Desa Diminta Kompak
Pada bagian lain, Camat Rawas Ulu juga mengingatkan seluruh perangkat Desa Simpang Nibung Rawas agar tetap kompak dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, perangkat desa tetap memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
Ia meminta apabila terdapat persoalan internal, agar diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara perangkat desa, Kepala Desa dan BPD.
“Kita harus kompak dalam menjalankan roda pemerintahan. Kalau ada persoalan internal, mari kita koordinasikan dan selesaikan dengan baik,” tegasnya.
Hazarika berharap hasil Musrenbangdes Desa Simpang Nibung Rawas dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran.
Dengan adanya kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat, program pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Simpang Nibung Rawas.


















Komentar