Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Dengan Ditjenpas Sumatera Selatan Tanda Tangani Perjanjian Hibah Tanah

 

Muratara, Muratarabicara.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara resmi menandatangani perjanjian hibah tanah.

Berita Acara serah terima tanah sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembangunan dan pengembangan sarana pemasyarakatan.

 

Penandatangan berita acara perjanjian serah terima hibah tanah berlangsung di Palembang, Selasa (26/8/2025).

Saat penandatangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara diwakili Sekretaris Daerah dan dari Ditjenpas diwakili Kepala LPPA Palembang.

Hadir saat penandatangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kabid BPKAD Musi Rawas Utara, serta jajaran pemasyarakatan meliputi Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kepala LPP Palembang, Kepala LPKA Palembang, Kepala Bapas Palembang, dan Karutan Kelas I Palembang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas, Ahmad Fauzi menjelaskan tanah yang dihibahkan memiliki luas 10 hektare. Tanah tersebut , akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dijelaskannya hibah ini menjadi langkah nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan infrastruktur pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

 

 

Lanjutnya pembangunan Lapas di Musi Rawas Utara ini tidak hanya bertujuan memperkuat sarana pembinaan dan pengamanan, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Selain itu, keberadaan Lapas ini akan memudahkan masyarakat Musi Rawas Utara untuk menjenguk keluarga mereka yang menjadi warga binaan tanpa harus melakukan perjalanan keluar kota, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

” Dengan adanya hibah tanah ini, diharapkan dapat memperlancar program pembangunan fasilitas pemasyarakatan sekaligus mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,”harapnya.

Sinergi ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih baik, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat serta daerah. (**)

Komentar