Pemkab Musi Rawas MoU Dengan BSB. Terima CSR Pembuatan Lampu Pedestrian 26 Unit

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com -Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diwakili Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bank Sumselbabel (BSB) perjanjian kerjasama (PKS) Inbreng.

Diwaktu bersamaan juga dilakukan penyerahan dan peninjauan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumsel Babel (BSB) Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura).

Adapun CSR yang diterima ialah pembuatan lampu pedestrian untuk Pemkab Musi Rawas sebanyak 26 unit yang terletak di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, serta 1 unit bangunan gapura dan pagar sisi depan RSUD Dr. Sobirin PMA Kabupaten Mura sepanjang 70,63 meter.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Inbreng antara Pemkab Mura dengan BSB di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Senin (2/09/2024) lalu.

 

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berterima kasih dengan adanya saluran CSR yang diberikan oleh BSB Muara Beliti.

“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Mura agar dapat lebih sejahtera,”harapnya.

Hadir Asisten III, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti Achmad Syamsudin, dan jajaran Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti.(**)

Komentar