Pemkab Musi Rawas Siapkan 15 Hektare Lahan Bangun Lapas Kelas II A Narkotika. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Berharap Pembangunan Cepat Terlaksana

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas menyiapkan 15 dari 5 hektare lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Luasnya lahan dari semula 5 hektare menjadi 15 Hektare atas permintaan dadi Dirjen Pemasyarakatan. Permintaan itu langsung di penuhi oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Jumat (20/6/2025).

Permintaan dan persetujuan luas lahan yang akan dibangun lembaga pemasyarakatan kelas II A Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas usai meninjau lokasi pembangunan Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Muara Beliti.

 

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, mengaku senang dengan hadirnya Dirjen Pemasyarakatan dan anggota DPR RI. Bupati berharap rencana untuk menggeser letak lembaga pemasyarakatan kelas II A Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas cepat terlaksana.

“Saya berharap rencana untuk menggeser letak Lembaga pemasyarakatan kelas II A Muara Beliti cepat terlaksana,”harapnya.

Masih menurut Bupati, awalnya memang Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyiapkan lahan seluas 5 hektar, tapi kemudian menjadi 15 hektar. Bupati juga memastikan, lahan tersebut sudah siap.
“Saya memastikan lahan seluas 15 Hektare sudah siap,”tegasnya.

“Itu karena pihak dari kementrian ini mau lapas itu lebih layak lagi dan lebih luas lagi, dan kapasitasnya lebih banyak lagi yakni 1.500 orang ditambahkan untuk ketahanan pangan juga,” kata Bupati.

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi mengatakan, bersama dengan DPR RI Komisi XIII dan Bupati Musi Rawas, turun untuk mengecek lahan yang rencananya akan dirislah.

“Karena posisi Lapas kami ada di tengah-tengah kota, kemudian dicarikan lahan oleh Bupati yang lebih luas lagi,” kata Mashudi

Sesuai apa yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa Lapas yang ada di tengah kota, agar dipindahkan ke lokasi yang jauh dari kota dan kemukiman.

“Untuk itu, perintahnya para Kanwil agar pendekatan dengan Bupati dan Walikota untuk dipindahkan ke lokasi yang agak jauh dari kota yang lebih luas,” ungkap Mashudi.

Kemudian untuk di Musi Rawas, pihaknya mendapatkan lahan seluas 15 hektar untuk lokasi pembangunan Lapas. Lahan tersebut, nantinya juga bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti kesenian dan ketahanan pangan.

“Memang lokasinya agak jauh, tapi lebih luas lagi. Nanti Kakanwil dan KUPT bekerjasama untuk menghitung dan duduk bersama, yang tentunya sama-sama enak dan sama-sama tidak merugikan,” ucap Mashudi.

Dengan lahan yang cukup luas tersebut, Mashudi mengatakan, Lapas yang baru akan dibangun untuk Lapas Kelas I dengan kapasitas 1.500 warga binaan.

Ditanya apakah pemindahan Lembaga pemasyarakatan akibat keributan di lembaga pemasyarakatan? Mashudi mengatakan bahwa pergeseran bukan disebabkan oleh kerusuhan di lembaga pemasyarakatan. Tapi lebih disebabkan oleh kebutuhan dan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang sudah over kapasitas.

“Bukan karena kerusuhan tali disebabkan karena kebutuhan, karena lembaga pemasyarakatan yang lama sudah over kapasitas,”terangnya.

Sedangkan anggota DPR RI, komisi XIII, SN Prana Putra Sohe, mengatakan menyambut positif akan dibangunnya Lembaga pemasyarakatan di Desa Muara Beliti Baru. Artinya itu bagus karena lembaga pemasyarakatan yang akan dibangun ini bisa menampung 1500 hingga 2000 narapidana.

“Kita mendukung dan menyambut baik dibangunnya Lembaga pemasyarakatan yang baru,”kata mantan Walikota Lubuklinggau dua periode ini.

Tidak itu saja lembaga baru ini, nantinya bisa digunakan untuk ketahanan pangan. Karena lahan yang ada bisa disiapkan untuk pertanian. (**)

Komentar