MURATARA ,muratarabicara.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PWI yang melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris diduga melontarkan kalimat, “Lu punya otak nggak sih?”, yang ditujukan kepada wartawan. Ucapan itu kemudian menuai kritik dan memicu reaksi dari berbagai organisasi pers.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Muratara, Alam Ratu, menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang advokat senior di hadapan insan pers.
“Sebagai seorang pengacara yang dikenal luas, seharusnya menjaga etika dan menghormati profesi wartawan. Pernyataan seperti itu tidak mencerminkan sikap yang menghargai kebebasan pers serta dapat melukai martabat insan pers,” ujar Alam Ratu Selasa(21/7/2026).
Ia menegaskan, PWI Muratara mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh DPP PWI sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan profesi wartawan.
Menurutnya, wartawan menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap pihak diharapkan menghormati kerja jurnalistik dan mengedepankan komunikasi yang santun.(**)

















Komentar