Rakor Karhutlah. Kapolres Musi Rawas Ajak Bupati Duduk Bersama Bahas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Polres Musi Rawas (Mura) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutlah) diwilayah Kabupaten Mura.

Rakor ini dibuka langsung oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, di auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Jumat (19/7/2024).

Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah sigap Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, bergerak cepat  dalam upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di wilayah hukum Polres Mura.

 

Hadir di kegiatan tersebut Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, perwakilan Batalyon B Pelopor Petanang Satuan Brimob Polda Sumsel. Sekda Mura, H Ali Sadikin, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, perwakilan Kepala OPD Mura, perwakilan perusahaan bidang perkebunan, para camat, lurah dan kades se-Kabupaten Mura.

 

“Sebelumnya, mohon maaf, karena sebenarnya kegiatan ini mendadak, karena lantaran situasi dan kondisi akibat dari karhutla, terlebih lagi kemarin, ada kejadian musibah warga meninggal dunia akibat membakar hutan/lahan,” kata Kapolres AKBP Andi Supriadi, SH.Sik.MH

Kapolres menjelaskan, untuk diketahui data luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel di Tahun 2024, bahwa Kabupaten Mura, urutan nomor tujuh dengan luas lahan seluas 1,27 Hektare, setelah Kabupaten Muara Enim nomor urut enam dengan luas lahan seluas 3, 85 Hektare.

Daerah rawan titik hotspot di Tahun 2024, Kabupaten Mura, terhitung Januari hingga Juli ini, ada 65 rawan titik hotspot terbagi di sembilan kecamatan diantaranya, Muara Beliti 2 titik, Muara Kelingi 19 titik, Muara Lakitan 20 titik, BTS Ulu 12 titik, Jayaloka 3 titik, Tugumulyo 0, Purwodadi 0, Megang Sakti 2 titik dan STL Ulu Terawas 7 titik.

“Hanya saja, untuk data titik hotspot di Provinsi Sumsel Tahun 2024, terhitung mulai Januari hingga Juli ini, khusus Kabupaten Mura terpantau ada 46 titik hotspot,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, namun kembali lagi, mengenai penanggulangan karhutla ini bukan hanya tanggung jawab, Polri, TNI dan Pemkab saja, melainkan tugas kita bersama, termasuk pihak perusahaan dibidang perkebunan.

Maka dari itu, sesuai dengan lirik lagu Mars Musi Rawas MANTAB, yang isinya, “Satukan Tekad Jiwa Raga Kita, Pantang Menyerah Hadapi Bersama,” ,semoga karhutla tidak terjadi diwilayah hukum Polres Mura, yang membawa ke rana pidana.

 

“Saya sebenarnya, tidak mau melakukan penengakan hukum mengenai perkara karhutla, jadi, tolong sampaikan jangan membuka lahan dengan cara dibakar,” ucap suami Ny Meita Andi

Kapolres berpesan, kedepannya untuk dibentuk Masyarakat Peduli Api, sampaikan pesan dan himbaun mulai dari kapolsek, camat, lurah, kades kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, lalu bersama-sama membuat embung air/kanal, apabila ada bencana kebakaran tidak kesulitan mencari sumber air.

“Dan, selain itu, kiranya ada kebijakan anggaran baik dari Pemda maupun Pemdes, untuk diperuntukan khusus Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penanggulangan karhutla, baik itu dalam bentuk kegiatan maupun lainnya, namun tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku,” paparnya

Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud menyambut baik dan mendukung adanya Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2024 Kabupaten Mura.

“Jujur, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, luar biasa, karena geraknya cepat, sedia payung sebelum hujan. Maka dari itu, saya dan Pemkab Mura, mendukung dalam kegiatan ini, guna mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Mura. Dan mengenai peruntukan anggaran dalam upaya penanggulangan karhutla, kiranya Bappeda untuk ditindak lanjuti,” kata Bupati.

Bupati berharap kepada masyarakat memiliki kesadaran agar ketika terjadinya kebakaran untuk segera dipadamkan jangan sampai rasa tidak kepedulian ada dalam lingkungan bermasyarakat, untuk itu kita harus saling menjaga satu sama lain.

“Saya himbau kepada Camat dan Kades agar mensosialisasikan masalah kebakaran hutan kepada masyarakat”. Ungkap Bupati.

Sedangkan Kepala Bappeda Mura, Erwin Syarif saat dimintai keterangan usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2024 Kabupaten Mura.

“Akan kita dirapatkan pada, Senin (22/7/2024), bersama, guna pembahasan peruntukan anggaran penanggulangan karhutla khusus Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, apakah
melalui Dana Desa atau APBD, namun hal tersebut tidak bisa dipungkiri memang perlu hal itu. Termasuk armada (mobil damkar), akan dibahas,” tutupnya. (**)

Komentar