Rapat Tidak Qourum, Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA Serta PPAS APBD Perubahan Anggaran Tahun 2026 Diundur Sampai Batas Waktu Tidak Ditentukan.

Musirawas, Politik8 Dilihat

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Anggaran Tahun 2026 Diundur sampai batas waktu tidak ditentukan.

Pengunduran rapat paripurna diumumkan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah diwakili Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika, S. Farm, setelah anggota dewan yang hadir cuma 19 dari 40 anggota dewan, Selasa (1/9/2026).

Rapat yang dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ditengah pengunduran rapat, anggota DPRD Musi Rawas, Alamsyah A Manan mengajukan interupsi minta rapat di lanjutkan dengan rapat internal karena anggota dewan yang hadir sangat banyak dan Qourum.

Pantauan di lapangan rapat seyogyanya di laksanakan, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.00 wib. Namun sampai sekitar pukul 12 30.00 wib tidak ada anggota dewan yang hadir. Karena tidak ada yang hadir rapat ditunda kembali sampai sekitar pukul 14.00 wib. Namun sesuai jadwal ditentukan, rapat paripurna tetap tidak Qourum. Karena anggota DPRD Musi Rawas banyak yang tidak hadir. Bahkan sampai sekitar pukul 16.00 wib saat rapat dibuka Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika, S. Farm. belum juga Qourum sehingga ditunda kembali sampai, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 13.00 wib.. (**)

Komentar