Sat Lantas Polres Muratara Pasang Spanduk Himbauan Larangan Kendaraan Tonase Berat dan  ODOL Melintas  Di Jalan Lintas Muratara

Sat Lantas Polres Muratara Pas
Muratara, Muratarabicara.com-Sat Lantas Polres Muratara memasang spanduk himbauan larangan kendaraan tonase berat atau Over Dimension Dan Over Loading (ODOL) melintas di Jalan Lintas wilayah Kabupaten Muratara.
” Spanduk himbauan tersebut di pasang Simpang Nibung, Sungai Lanang, KM I dan Desa Jadi Mulya I,”kata Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kasat Lantas, AKP Gunawan S, SH.M.Pd didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah, Selasa (14/5/2024).
Dijelaskan Kasi Humas pemasangan spanduk himbauan ini dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Muratara bersama dengan Dinas Perhubungan, Sat Pol PP.
“Pemasangan spanduk himbauan larangan kendaraan tonase berat dan kendaraan ODOL melintas  dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Gunawan S, SH.M.Pd  dan personil unit kamsel bersama Dishub dan Pol PP Kabupaten Muratara,”kata Kasi Humas.
Selain itu  tim gabungan  Sat Lantas, Dinas Perhubungan  dan Sat Pol PP Kabupaten  Muratara melaksanakan pengecekan dan survey kondisi jalan lintas kabupaten yang mengalami kerusakan akibat banyaknya kendaraan angkutan tonase dan ODOL melintas.
Hasil kegiatan terciptanya kamseltibcar lantas aman dan kondusif di wilayah hukum  Polres Muratara, Zero ODOL serta Zero Accident.
“Sampai saat ini situasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Muratara dalam keadaan aman dan kondusif,”pungkasnya. (**)

Komentar