Muratara,muratarabicara.comSatresnarkoba Polres Musi Rawas Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu
Tersangka berinisial AK (53), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, ditangkap dalam penggerebekan di kediamannya, Senin 6 April 2026 pukul 20.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 5 paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil berwarna merah dan Hasil pemeriksaan urine tersangka juga menunjukkan positif narkotika.

Pengungkapan ini dimulai dari laporan masyarakat terhadap aktivitas transaksi narkotika di Desa Sungai Baung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan dan ke lokasi.
Di ttempat kejadian, Sat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara menangkap tersangka yang ada di dalam rumah.
Penggeledahan juga dilakukan secara menyeluruh dan ditemukan dompet merah berisi lima paket sabu. Tersangka juga mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 5 paket sabu berat bruto 11,70 gram, 1 dompet kecil warna merah sebagai tempat penyimpanan
Hasil tes urine tersangka menunjukkan positif narkotika, yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka tidak hanya sebagai pengedar tetapi juga pengguna.
tersangka akan dikenakan dengaan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, tersangka terancam hukuman berat berupa Pidana mati, Penjara seumur hidup atau penjara minimal enam tahun.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.SIK.MH menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas keresahan masyarakat.
“Laporan warga kami tindaklanjuti segera. Kami bergerak cepat, melakukan penangkapan, dan mengamankan barang bukti. Pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok menjadi prioritas kami,” tegasnya.
“Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan kami. Setiap laporan masyarakat akan kami jawab dengan tindakan nyata,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat Polres Musi Rawas Utara mampu memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Polres Musi Rawas Utara memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika tutup Kasi Humas Ipda M.Aliudin. SH



















Komentar