Muratara,Muratarabicara.com-Menindaklanjuti upaya dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sudah meresahkan masyarakat dikarenakan mencemari lingkungan dan mengakibatkan air sungai keruh.
Menyikapi hal itu, Polres Musi Rawas Utara langsung bertindak tegas melakukan penindakan terhadap pelaku Peti. Setidaknya ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Muratara.
Dimana ketiga pelaku tersebut sedang berada di lokasi PETI antara Desa Lubuk Emas dan Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Jumat (21/8) sekitar pukul 00.30 Wib.
Selain mengamankan ketiga pelaku tim Reskrim Polres Muratara mengamankan Barang Bukti (BB) Satu Unit Excavator dan emas.
Pengerbakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidsus.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SiK, melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris didampingi Kanit Pidsus Ipda Hendra Kusdian mengatakan Ini merupakan bentuk senergititas antara Pemkab Muratara dan Polres Muratara secara bersama sama untuk menertibkan Peti yang sudah meresahkan masyarakat.
Masih katanya ketiga pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan untuk sekarang sudah diamankan di Polres Muratara guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Ya barang bukti dan ketiga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Ia menegaskan pastinya Polres Muratara tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku Peti.
” Kita akan tindak tegas, karena kegiatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat,”tegasnya. (Lam















Komentar