Muratara, Muratarabicara.com-Himbauan Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH agar masyarakat yang memiliki senjata api (Senpi) diserahkan ke Polres Musi Rawas Utara atau Polsek terdekat membuahkan hasil.
Terbukti Sekretaris desa (Sekdes) Batu Gajah Baru, Doni Armaya (44) menyerahkan dua pucuk senpi dari masyarakat kepada aparat keamanan.
Senpi dari masyarakat tersebut diserahkan Sekdes Rupit kepada Polsek Rupit yang diterima langsung Kapolsek Rupit, AKP Dheny Satria, SH.MH, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 11.00 wib.
Penyerahan senpi laras panjang tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Rupit, AKP Dheny Satria, SH.MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Paisal.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH melalui Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, SH membenarkan penyerahan senpi laras panjang tersebut.
Dikatakan senpi laras panjang tersebut diserahkan Sekdes Batu Gajah Baru, Dony Armaya (44) didampingi Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru, Bripda Okky Bagus Saputra.
Dijelaskannya Bhabinkamtibmas memberi himbauan kepada masyarakat bahwa saat ini sedang dilakukan Giat OPS Senpi Musi 2025. Untuk itu masyarakat dihimbau yang masih menyimpan senpi agar menyerahkan ke Polsek Rupit.
Hasil himbauan itu, atas kesadaran sendiri Warga Desa Batu Gajah Baru menyerah kan dua pucuk senjata api Rakitan laras panjang dengan Sekdes Batu Gajah baru.
Saat itu juga Kepala Desa Batu Gajah Baru dan Sekdes datang ke Polsek Rupit guna untuk menyerahkan dua pucuk senpi Rakitan jenis Kecepek Laras panjang mewakili warga Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Polsek Rupit Polres Musi Rawas Utara.
Masih katanya Kapolres Musi Rawas Utara terus menghimbau agar warga masyarakat Musi Rawas Utara yang masih ada memiliki senjata api rakitan, agar segera menyerahkan nya ke pihak Kepolisian Polres Musi Rawas Utara. Karena apabila kedapatan atau tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara illegal itu adalah salah dan melanggar hukum serta ada Sanksi Pidana nya. (**)
Komentar