Musi Rawas, Muratarabicara.com -Hasil kerja keras Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud bersama seluruh perangkat daerah mengendalikan inflasi kembali menuai hasil.
Berkat keberhasilan mengendalikan inflasi terhitung Januari hingga Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2024.
Insentif Fiskal tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, kepada Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kemendagri RI di Jakarta.
Adapun besar insentif fiskal yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp 5.706.862.000.
Nilai insentif ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024 tentang Perincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Dalam SK tersebut hanya 3 Kabupaten di Provinsi Sumsel yang mendapatkan insentif fiskal ini,yaitu Kabupaten Musi Rawas,Kabupaten Musi Banyuasin dan Kab upaten Banyuasin.
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya atas kepercayaan Pemerintah Pusat yang telah menilai Pemkab Mura berhasil mengendalikan inflasi.
“Intensif ini merupakan hasil kerja keras Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Musi Rawas. Semoga dengan diberikannya insentif ini akan terus menambah semangat kerja dan kinerja pemerintahan dan insentif ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk membangun Kabupaten Musi Rawas sehingga terwujudnya Kabupaten Musi Rawas yang Maju Mandiri dan Bermartabat,“ungkapnya. (**)
Komentar