Musi Rawas, Muratarabicara.com-Warga Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendadak heboh, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 11.15 wib.
Pasalnya warga menemukan sesosok mayat perempuan yang belakangan diketahui bernama Poniyem (43), Ibu Rumah Tangga, warga Dusun III Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura dan alamat KTP di Dusun I, Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura mengapung di saluran irigasi desa setempat.
Identitas almarhum diketahui setelah pihak
anggota Polsek Tugumulyo dan Tim Indentifikasi Polres Mura meluncur ke TKP untuk memastikan kejadian itu.
Saat ditemukan posisi jenasah dalam keadaan terlentang di saluran irigasi.
“Benar, ada penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di irigasi persawahan Desa Surodadi, atas nama, Poniyem. Adanya informasi tersebut anggota langsung meluncur ke KTP, untuk mengidentifikasi mayat tersebut,”Kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo didampingi Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, Minggu (10/12/2023).
Dijelaskan Kapolsek Adanya informasi tersebut, anggota Polsek Tugumulyo dan Tim Indentifikasi Polres Mura, langsung sigap meluncur ke TKP, untuk memastikan kejadian tersebut.
Setiba di lokasi, ternyata benar, anggota melakukan pemeriksaan luar dan diketahui, identitas mayat tersebut bernama, Poniyem (43), Ibu Rumah Tangga, warga Dusun III Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura dan alamat KTP di Dusun I, Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Kapolsek menjelaskan, penemuan jenazah tersebut, bermula saksi DI, sekitar pukul 11.00 WIB, sepulang dari menyadap karet di kebun yang berjarak lebih kurang 150 meter dari lokasi penemuan mayat.
Diberitahukan oleh orang yang sedang memancing, bahwa ada mayat mengapung di irigasi persawahan, setelah itu DI, mencari bantuan bertemu dengan SO.
Kemudian keduanya mengecek lokasi ditemukan mayat tersebut dan ternyata benar dan sesampainya di lokasi ada mayat sedang mengapung dalam posisi telentang , kemudian saksi memberi tahu kepada pemerintah setempat.
Kemudian, DI dan SO bertemu dengan perangkat desa, kebetulan ada laporan sebelumnya suami Poniyem yakni AS, melaporkan bahwa sudah tiga hari tidak pulang ke rumah dan selaku kadus menyarankan untuk melaporkan ke Kades Tegalrejo, karena alamat AS berasal dari Desa Tegalrejo.
Kemudian, saksi dan pemerintah setempat menghubungi anggota Polsek Tugumulyo, dan anggota Polsek Tugumulyo dan Tim Indentifikasi Polres Mura, langsung sigap meluncur ke TKP.
Setiba di lokasi, anggota langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban dan dibawa menggunakan mobil ambulance untuk di lakukan pemeriksaan secara medis di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan atas mayat tersebut. Namun, pihak keluarga korban, melalui suaminya AS telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, dan pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan suami korban yakni AS, bahwa pada Kamis (7/12/2023), sekitar pukul 18.00 WIB, sepulang dari kerja tidak menemukan istrinya Poniyem di rumah.
Sehingga suami korban merasa bingung karena biasanya di jam tersebut istrinya ada di rumah, kemudian suaminya tersebut berusaha mencari keberadaan istrinya tersebut, dengan cara bertanya kepada warga sekitar dan mencari ke lokasi-lokasi seputaran rumah dan tidak membuahkan hasil.
Selanjutnya setelah ditunggu berapa hari di rumah tidak kunjung kembali ke rumah, lalu suami dan keluarganya tetap berupaya mencari dan melaporkan kepada pemerintah Desa Ketuan Jaya, pada Sabtu (9/12/2023), sekitar pukul 11.00 WIB, melaporkan ke Kadus II Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti.
“Namun, Minggu (10/12/2023), sekitar pukul 11.00 WIB, ditemukan di irigasi persawahan di Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, dengan kondisi meninggal dunia,” pungkasnya. (**)
Komentar