Tim BPK Selama 30 Hari Akan Melakukan Pemeriksaan Di Pemkab  Mura

Tim BPK Selama 30 Hari Akan Melakukan Pemeriksaan Di Pemkab  Mur
Musi Rawas, MURATARABICARA.COM -Kurun waktu selama 30 hari ke depan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan secara rinci di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura).
Hal ini disampaikan  tim BPK di hadpan  Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti dan OPD dilingkungan Pemkab Mura, Selasa (21/11/2023) di ruang rapat Bina Praja Pemkab Mura.
 Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj. Suwarti mengapresiasi Tim BPK yang akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 30 hari di Pemkab Mura.
“Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Belanja Daerah Pemkab Mura tahun 2023. Terhitung mulai tanggal 20 November sampai dengan 19 Desember 2023,” ujar Wakil Bupati.
Dia mengatakan, pemeriksaan atas belanja daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin bahwa belanja Pemda telah dilaksanakan dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku,“ terang Wabup.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, terkait dengan pemeriksaan terinci ini, Pemkab Mura melalui Kepala OPD dan Tim Pendamping dari Inspektorat dan BPKAD siap mendukung pelaksanaan tugas Tim BPK dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan serta diharapkan tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung tanpa seizin Bupati Musi Rawas.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Pengendali Teknis BPK Setyo Winarsih, Ketua Tim Pemeriksa BPK Wahyudi, Ketua Sub Tim Muhammad Ridho bersama anggota, Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Sekwan, Kepala OPD, Direktur RSUD Shobirin. (**)

Komentar