Warga Asal Lubuk Linggau Ditemukan Meninggal Di Kebun Karet

* Keluarga Sepakat Menolak di visum

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Warga Dusun I Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas mendadak heboh, Rabu (10/9/2025) lalu sekitar pukul 10.00 wib.

Pasalnya masyarakat menemukaj sesosok mayat laki-laki meninggal dunia di areal perkebunan dusun I Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Belakangan diketahui sesosok mayay pria tersebut bernama Rustam (61) warrga Jl. Poros RT 08 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau, provinsi Sumatera Selatan.

Mayat pertama kali ditemukan oleh Mison yang hendak pergi ke kebun. Pihak keluarga sepakat menolak mayat di visum oleh pihak kepolisian.

Pada saat di temukan korban mengenakan celana pendek warna abu-abu dan tidak mengenakan baju.

 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta, SH.S.ik.MH melalui Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Dedy Purnomo membenarkan penemuan mayat tersebut.

Menurut Kapolsek, korban pertama kali ditemukan oleh Mison. Saat itu Mison melihat karung terkapar di jalan setapak dan melihat ke arah pinggir jurang dan melihat ada mayat seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Setelah itu Mison memanggil warga yang ada diatas Bukit yang merupakan keluarga korban.

Lalu warga dan perangkat desa langsung menghubungi dan melaporkan ke Polsek Stl Ulu Terawas.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo, dan anggota mendatangi TKP, anggota di TKP dimana melalui jalur perbukitan yang terjal dan susah sinyal.

Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 15.39 Wib mayat korban berhasil di evakuasi ke des esa oleh pihak Polsek STL Ulu Terawas dan tim Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas di back up Oleh Identifikasi Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara serta Babinsa Koramil STL Ulu Terawas beserta Kepala Desa Bukit Ulu dan Kepala Desa Sukaraya Baru beserta perangkat dan warga.

Sekitar pukul 15.50 Wib Istri dan anak korban keluarganya membawa Jenazah korban ke rumah duka di Jalan Poros RT 08 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau.

Lebih lanjut kapolsek menerangkan berdasarkan keterangan dari anak korban bernama Fajri, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.00 wib korban berangkat dengan menggunakan kendaraan roda dua dari rumah nya di Jalan Poros RT 08 Kelurahan Muara Enim Kota Lubuklinggau hendak menuju Ke ladang kopi miliknya yang terletak di Dusun 1 Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas.

Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 wib anak korban yakni Fajri mendapat kabar bahwa Jenazah bapaknya ditemukan di Jalan Setapak arah Ke kebun korban, selanjutnya Sdr Fajri dan bersama keluarga lainnya menyusul ke TKP.

Fajri menerangkan bahwa pihak keluarga tidak merasa ada kejanggalan ataupun tindak pidana terhadap jenazah korban. Pihak keluarga meyakini bahwa korban meninggal di duga karena di sebabkan sakit atau masuk angin dan pihak keluarga tidak menginginkan terhadap jenazah korban untuk di lakukan Visum.

 

Atas pernyataan dan permintaan dari pihak keluarga maka tidak dilakukan proses visum oleh pihak Puskesmas terhadap jenazah korban.

Dikatakan Kapolsek langkah-langkah yang telah dilakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas, koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Bukit Ulu dan Desa Sukaraya Baru terkait adanya penemuan mayat tersebut. Meminta Untuk dilakukan Visum Luar terhadap mayat tsb namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum.
Terkait Surat penyataan pihak keluarga tentang penolakan dilakukan visum akan di susulkan setelah pemakaman. (**)

Komentar