Warga desak dinas terkait dan APH Usut Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum Lurah Muara Kulam pada aktivitas melanggar hukum

Muratara32 Dilihat

 

 

Muratara,muratarabicara.com – Laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang An (inisial ) Oknum Lurah Muara Kulam, kecamatan Ulurawas, kabupaten Muratara diduga terlibat dalam sejumlah aktivitas yang melanggar ketentuan hukum menjadi perhatian publik.

Pelapor berinisial FZ mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara agar segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam laporannya, FZ meminta agar aparat menelusuri tiga dugaan, yakni dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dugaan kepemilikan atau penanaman modal pada sebuah SPBU, serta dugaan penanaman modal pada aktivitas PETI.
FZ menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan agar seluruh dugaan dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Masyarakat meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangannya apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin ASN, warga juga meminta kepada APH melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lurah Muara Kulam belum memberikan keterangan atau tanggapan atas laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komentar