Warga Muratara Ditangkap Polres Lubuklinggau. Ini Kasusnya.

 

 

Lubuk Linggau, Muratarabicara.com-Warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau.

Tersangka inisial A alias Ocay (25) ditangkap diduga memiliki pil ekstasi berbentuk minion, patut diduga sebagai pengedar.

Tersangka diamankan saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 00.30 wib.

Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi 8 butir tablet warna kuning berbentuk Minion yang diduga ekstasi dengan berat brutto 3,10 gram.

 

 

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, melalui Kasatresnarkoba AKP Nopera Enam Putra Jaya, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan tersangka A alias Ocay beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujarnya.

Dijelaskannya penangkapan terjadi dimana tim Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau yang dipimpin oleh AKP Nopera E Jaya Putra, SH bersama Kanit Idik II Ipda Prayitno dan anggota berhasil mengamankan tersangka A alias Ocay di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti. Barang bukti ini ditemukan di atas meja yang tersangka sembunyikan di bawah piring depan Alfamart di Jalan Soekarno Hatta.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Tim kemudian menemukan barang bukti tambahan di kosan tersangka di Jalan Ramayana, RT 05, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau, berupa satu buah kotak rokok Sampoerna berisi: satu bungkus plastik klip dengan 4 butir tablet warna hijau berbentuk kodok yang diduga ekstasi dengan berat brutto 1,59 gram. Satu bungkus plastik klip dengan 1,5 butir tablet warna kuning berbentuk Minion yang diduga ekstasi dengan berat brutto 0,66 gram.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)

Komentar