Warga Sungai Jauh Pertanyakan Nasib Material Bekas Revitalisasi SDN, Minta Status Aset Dijelaskan

Blog9 Dilihat

 

 

Muratara,muratarabicara.com— Warga Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan,(28/8) mempertanyakan keberadaan material bekas bangunan SD Negeri Sungai Jauh yang saat ini mendapatkan program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah.

Pertanyaan tersebut muncul menyusul adanya material bekas bangunan, seperti seng/atap, kayu dan material lainnya, yang menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat telah dipindahkan dari lokasi sekolah.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpampang di lokasi, proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk SD Negeri Sungai Jauh, dengan pelaksana P2SP dan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam papan tersebut tercantum nilai bantuan sebesar Rp750.829.517 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mempertanyakan apakah material bekas hasil pembongkaran bangunan sekolah tersebut memang diperbolehkan untuk dibawa keluar dari lokasi.

“Kami mempertanyakan material bekas bangunan seperti seng, atap, kayu dan lainnya dikemanakan. Kami pernah mendengar material tersebut dibawa pulang oleh kontraktor. Kami ingin tahu, apakah memang aturannya seperti itu atau bagaimana,” ujarnya.

Menurut warga, apabila material bekas tersebut masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomis, sebaiknya status dan pemanfaatannya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau memang masih bisa digunakan atau memang boleh dijual, kami juga mau membelinya. Kalau dijual, kami berharap hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah,” katanya.

Warga menegaskan, pertanyaan tersebut bukan semata-mata soal material bekas, melainkan bagian dari kepedulian masyarakat terhadap transparansi pengelolaan aset dan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan.

Masyarakat berharap pihak sekolah, pelaksana kegiatan maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status material hasil pembongkaran, siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, serta apakah material tersebut akan digunakan kembali, disimpan, dilelang, atau memiliki mekanisme pemanfaatan lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SD Negeri Sungai Jauh maupun pihak pelaksana revitalisasi mengenai status material bekas tersebut.

Komentar