594 WBP Narkotika Kelas II A Muara Beliti Terima Remisi. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Berharap WBP Tetap Berprilaku Baik

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Momen Hari Ulang Tahun (HUT) RI 79 membawa berkah tersebdiri bagi 594 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Betapa tidak di hari bersejarah tersebut, 594 WBP Narkotika kelas II A Muara Beliti menerima remisi (pengurangan hukuman). Remisi yang diterima bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

Pemberian remisi untuk WBP dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud di dampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Mura H. Riza Novianto Gustam, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, SH.S.ik, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Dandim 0406 MLM, Sekda, Kepala BNN, Sabtu (17/8/2024).

 

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud berharap agar momentum pada hari ini menjadikan warga binaan agar terus berperilaku baik.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini, menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,”Tutur bupati.

Dalam acara ini bupati Musi rawas Hj. Ratna Machmud memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.

Dilanjutkan melihat penampilan kesenian dan karya kerajinan dari warga binaan. (**)

Komentar