Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Diduga tertipu investasi dan arisan bodong di Kota Lubuk Linggau, 63 ibu-ibu berasal dari berbagai daerah yakni Lubuk Linggau, Sekayu dan Batu Raja melapor ke Polres Lubuk Linggau, Selasa (4/11/2025)
Pasangan suami istri (Pasutri) R dan N warga Kelurahan Tanjung Raye, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I melapor permasalahan ini ke Polsek Lubuk Linggau Utara.
Namun karena tidak ada titik penyelesaian maka permasalahan ini langsung di serahkan ke Polres Lubuk Linggau, Selasa (4/11/2025)
Salah satu korban yakni Tria kepada awak media mengungkapan bahwa ia mengalami kerugian Rp.180 juta, namun cara ia menyerahkan uang ke terduga pelaku secara menyicil mulai dari Rp.25 juta, Rp15, juta, Rp.10 juta, Rp. 30 juta dan lainnya
“Dan uang saya transper ada bukti transaksi dan materai dengan saya” ucap Tria.
Dijelaskannya Ia tergiur karena janjikan bunga yang besar, karena pelaku punya usaha dan akan dijanjikan bagi hasil.
Dikatakan Tia, korban lain inisial R warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, mengaku ada ikut arisan online yang telah ia bayar ke pelaku dan ia juga nanya kapan saya tarik arisan dan rencana akan dibayar arisan dengan sesudah nikah.
“Namun hingga saat ini pelaku belum mengembalikan uangnya, jadi saya merasa tertipu dan harap kembalikan uang saya Rp.180 juta,”Tambah Tria.
Ia berharap semoga pelaku kembalikan uangnya, kalau tidak semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Senada diungkapkan korban Uci Novianti mengatakan ia mengalami kerugian Rp.10 juga dengan dua kali transper ke pelaku masing-masing Rp.5 juta.
Ia tergiur mulai dari aplikasi instagram yang di share pelaku yang awalnya dijanjikan bunga yang cukup besar,
Karena tergiur sehingga ikut yang delapan hari yang dijanjikan 40 persen, dan ia langsung transferkan uang Rp.5 juta kepada pelaku pada Minggu (30/10/ 2025) sekitar pukul 15.00 WIB dan di pukul 19.00 WIB. ia kembali transferkan uang Rp. 5 juta lagi.
Dan dijanjikan tangal 6 November karena tidak percaya dan merasa tertipu sehingga ia ikut melaporkan pelaku.
“Ia juga berharap juga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya”. Tambahnya.
Dijelaskannya bahwa selain kami ada puluhan lainnya yang ikut tertipu ada sekitar 63 orang bukan dari Lubuk Linggau saja ada dari Sekayu, Empat Lawang, Baturaja dan Bengkulu.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidsus Ipda M Dodi Rislan membenarkan kita sudah menerima laporan dari pihak korban.
“Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dari korban dan terduga pelaku” ucapnya.
Ditambahnya kalau memang terbukti pihaknya akan menghukum terduga pelaku dengan hukuman yang berlaku. (**)














Komentar