Lubuklinggau, Muratarabicara.com Suara letusan senjata terdengar saat penyergapan terduga Pengedar Narkotika jenis shabu inisial N (46) warga Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (5/11/2025).
Penyergapan Ibu rumah tangga (IRT) di salah satu pesta hajatan di tepi jalan lintas Sekayu Desa Bingung Jungut disertai dengan suara tembakan dari petugas, diduga karena ada masyarakat yang memprovokasi masyarakat menghalangi penangkapan.
Hal ini terlihat didalam di dalam video yang beredar penangkapan terjadi di sebuah acara hajatan warga di tepi jalan. Saat itu juga terdengar suara tembakan, sementara kendaraan lalu lalang.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, membenarkan penangkapan itu.
“Benar. IRT terduga Pengedar Narkotika jenis shabu, kita Amankan di salah satu pesta hajatan Desa Bingin Jungut,”ucapnya kepada awak media, Kamis (6/11/2025).
Dijelaskan Kasat penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan Satres Narkoba Polres Musi Rawas bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Musi Rawas.
“Dalam penindakan tersebut, salah satu yang kami amankan adalah seorang ibu rumah tangga inisial N (46) warga Desa Bingin Jungut,” jelas mantan Kapolsek BTS Ulu ini.
Diakui kasat, saat ini pihaknya mengamankan tersangka di tenda pesta hajatan warga di Desa Bingin Jungut, di lokasi ada beberapa oknum warga yang mencoba memprovokasi warga lain untuk menghalangi kegiatan petugas di lapangan.
Namun provokasi itu tidak berhasil, sehingga petugas berhasil mengamankan N dan darinya diamankan barang bukti 8,5 butir narkotika jenis ekstasi.
Dijelaskan Kasat saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Narkoba Polres Musi Rawas.
Tim gabungan juga melakukan penyergapan di sebuah pondok diduga sebagai tempat mengkonsumsi Narkoba di Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan.
Dari penyergapan itu petugas berhasil mengamankan 1 orang pria yang masuk kategori pengguna, yang saat ini sedang berproses untuk di analisa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Musi Rawas.
Masih di Semangus, juga temukan lokasi tempat yang diduga merupakan pondok yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika. Di sana banyak terdapat sisa-sisa plastik klip kecil dan 7 alat isap sabu (bong).
Oleh tim gabungan bersama petugas Polsek Lakitan dan perangkat Desa Semangus, pondok tersebut kemudian dibongkar.
Terakhir, Kapolres Musi Rawas juga menghimbau kepada masyarakat Musi Rawas, agar bersama-sama untuk memerangi narkotika.
“Kami membuka saluran informasi melalui what shap 0856 131 0005, sudah banyak informasi masuk dan sudah banyak juga yang telah kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (**)














Komentar