Lubuklinggau, Muratarabicara.com – Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha mengadakan audiensi bersama pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuklinggau di ruang CCTV Polres Lubuk Linggau.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Polres Lubuk Linggau dan perwakilan dari Baznas Kota Lubuk Linggau, Selasa (17/1/2024).
Ketua Baznas Kota Lubuk Linggau, H. Harnan, memaparkan bahwa pungutan dan pengambilan zakat merupakan perintah dari Allah SWT. Program Baznas melibatkan berbagai sektor, seperti “Linggau Cerdas” yang memberikan beasiswa kepada keluarga kurang mampu, “Linggau Peduli” untuk membantu korban bencana alam, “Linggau Makmur” memberikan bantuan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta “Linggau Taqwa” memberikan bantuan kepada rumah-rumah tahfiz.
Dalam kesempatan itu Ketua Baznas juga mengharapkan kontribusi zakat dari anggota Polres Lubuk Linggau, yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Hal ini sejalan dengan peraturan daerah dan peraturan walikota yang mengatur pengumpulan dan penyaluran zakat.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, S.ik.MH menyambut baik program-program Baznas dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program tersebut. Namun, terkait penyaluran zakat dari personil Polres Lubuk Linggau, Kapolres menyampaikan perlunya koordinasi dengan Polda Sumsel untuk memastikan aturan dan regulasi yang tepat.
Sedangkan Kabag SDM Polres Lubuk Linggau, Kompol Ermi, berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pimpinan Polres Lubuk Linggau terkait teknis pembayaran zakat melalui Baznas. Kasikeu Polres Lubuk Linggau juga menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi besaran zakat yang akan dipotong dari penghasilan personel Polres Lubuk Linggau. (**)
Komentar