Muratara, Muratarabicara.com-Staf Ahli Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Ir Suhardiman mewakili Bupati Muratara, meminta tenaga kearsipan meningkatkan pengelolaan arsip secara profesional. Untuk merespon kemajuan teknologi dan informasi, diperlukan tenaga kearsipan yang handal.
Namun, Dia menyadari, sejauh ini kendala yang dihadapi dalam pengelolaan kearsipan adalah kesediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Muratara, di bidang kearsipan yang dirasa masih kurang.
“Arsiparis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muratara masih kurang, bila dibandingkan dengan jumlah SKPD, padahal seharusnya minimal ada dua orang arsiparis,”kata Suhardiman saat menghadiri launching aplikasi Srikandi, di lantai II BPKAD, Muratara, Kamis (29/2/2024).
Dia mengatakan arsiparis sangat dibutuhkan untuk mengelola arsip, karena arsip sendiri merupakan sebuah dokumen yang sangat penting keberadaanya. Arsip yang sudah tersusun dengan baik, tentu akan mempermudah dalam pencarian jika dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dispusip Heru Fahrudin Faiz, ST.M, AP melalui Arsiparis Ahli Madya M Hadi mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan Dispusip Muratara tersebut memiliki beberapa tujuan.
Pertama, untuk meningkatkan pengetahuan peserta, baik secara teori maupun praktik tentang pendidikan, pembangunan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip yang tercipta sesuai dengan kaidah dan tata kelola kearsipan.
Kemudian, yang kedua meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan nilai perangkat daerah dalam penilaian kearsipan di tahun berikutnya” tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber dari Dinas Kearsipan Sumsel Wina Aprida, SE, M dan Imela Lubis. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dispusip Muratara Heru Fahrudin Faiz, ST.M, AP.
Asisten Administrasi Umum Duman Fachsyal, SE.MM, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Muratara. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Masih katanya bahwa kegiatan ini dirangkai dengan teknis pengelolaan Sistem Jaringan Informasi Kearsipan (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Kemudian, dilanjutkan dengan ikrar Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). (**)
Komentar