Komplotan  Ranmor  Palak Curup,  TO Tim Macan Linggau Ditangkap

Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Salah satu komplotan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor)  kepala curup, yang sudah menjadi Target Operasi (TO),  Jordi Dwi Herta (24) warga  Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ditangkap tim macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 22.00 wib.
Pelaku ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sedangkan empat rekannya yang lain kini masih DPO (daftar pencarian orang) yakni BM, HB, ML dan SP. Komlpotan ini telah beraksi di 7 TKP yakni di Jalan Lintas Sumatera RT 05 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I dengan menggasak motor Honda Beat warna merah putih.
Tersangka ditangkap atas laporan
LP / B / 62 / III / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal , 08Maret 2024 dan LP / B-142 / XII / 2023 / SPKT / Polsek Llg Timur / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 24 Desember 2023 dengan korban Anria (48). Dengan TKP
 Jl. Lintas Sumatera RT.05 Kel. Sumber Agung Kec. Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau, pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024, sekira jam 20.30 WIB serta Jl. Sejahtera RT.02 Kel. Taba Jemekeh Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2023, sekira jam 17.00 WIB dengan korban MSY Dina Agustini (48).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, S.ik.SH melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan mengatakan tersangka merupakan TO (target operasi), sudah satu tahun diburu. Saat dilakukan penangkapan sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan tangan kosong. Namun kesigapan anggota, tersangka dapat ditangkap.
Tersangka melancarkan aksinya dengan modus menggunakan kunci T yakni membuka paksa kunci sepeda motor korban, lalu menyalakan dan membawanya kabur. Dan dilakukan tersangka bersama dengan kawanan lainnya berasal dari Palak Curup yang dikenal dengan komplotan Palak Curup.
Komplotan palak curup ini  sudah beraksi di 7 TKP yakni di Jalan Lintas Sumatera RT 05 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I dengan menggasak motor Honda Beat warna merah putih.
Lalu di Jalan Sejahtera RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I berhasil mencuri motor Honda Beat warna putih biru. Kemudian di Jalan Sejahtera Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I mencuri motor Honda Beat warna putih.
Masih di TKP yang sama yakni di Jalan Sejahtera Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I mencuri motor Honda Beat warna hitam. Lalu beraksi di Jalan Poros Fatmawati Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II gasak motor Honda Revo Fit warna merah hitam.
Berikutnya di Jalan Poros Fatmawati Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I mencuri motor Honda Beat warna merah. Dan yang terakhir di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I berhasil mencuri motor Honda Revo Fit warna hitam.
Dikatakannya untuk penangkapan berdasarkan laporan kasus curanmor tersebut, Polisi kemudian langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan beberapa kasus curanmor yang ada. Selain itu Polisi juga menganalisa data IT berupa rekaman CCTV, dan melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi serta korban.
Hingga akhirnya ciri-ciri pelaku diketahui dengan memiliki badan kurus, putih, rambut pendek ikal dan diduga berdialek bahasa daerah Kepalak Curup. Selanjutnya Tim Macan mengantongi salah satu nama terduga pelaku komplotan Palak Curup.
“Tersangka mengakui sudah beberapa kali dilakukan pengejaran, namun selalu lolos,” bebernya.
Selain itu kepada Polisi tersangka mengaku seluruh kendaraan motor hasil kejahatannya dijual dengan seseorang inisial AR di Kampung Jeruk Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Tersangka menjual motor antara Rp 3 juta hingga  Rp 5 juta tergantung merk dan kondisi motor.
“Uang hasil penjualan dipakai untuk foya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan 1 BPKB asli kendaraan motor Honda Beat warna merah putih tahun 2018 No. Polisi BG-5814-HAB, 1 lembar STNK asli kendaraan Honda Beat warna merah putih tahun 2018 No. Polisi : BG-5814-HAB dan 1 lembar STNK asli kendaraan Honda Beat warna putih biru Nopol : BG-2834-HAB. (**)

Komentar