Musi Rawas, Muratarabicara.com-Polres Musi Rawas (Mura) bersama jajaran Polsek Muara Kelingi bergerak cepat menuju ke lokasi melakukan pengecekan sekaligus memonitoring serta memastikan adanya informasi bencana angin puting beliung tersebut.
Monitoring dilakukan adanya informasi bencana angin puting beliung merusak rumah warga di Dusun VI/Padang Lalang, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 20.10 wib.
Setelah tiba dilokasi ternyata benar adanya musibah bencana angin puting beliung merusak rumah warga di Dusun VI/Padang Lalang, Desa Lubuk Tua, diketahui terdapat 15 rumah warga baik permanen maupun semi permanen yang mengalami kerusakan akibat dampak angin puting beliung.
Kemudian, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Lubuk Tua, musibah tidak menelan korban jiwa akan tetapi terdapat kerugian materil terdapat 8 rumah warga rusak berat (atap rumah/seng lepas dan rusak serta dinding rumah roboh selain itu isi rumah rusak) dan 7 rumah warga rusak ringan (sebagian atap rumah lepas dan perabotan rumah basah).
“Benar ada musibah bencana angin puting beliung hingga merusak rumah warga di Dusun VI/Padang Lalang, Desa Lubuk Tua. Hal tersebut berdasarkan pengecekan sekaligus monitoring personel Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi, di TKP,” kata Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Kasih Humas menjelaskan, berdasarkan informasi yang di dapat Bhabinkamtibmas Brigpol Wilson dan Unit Intel Briptu Amrullah Polsek Muara Keling, bahwa peristiwa angin puting beliung, terjadi sekitar pukul 20.10 WIB.
Kebetulan saat itu, kondisi cuaca hujan deras dan lampu PLN padam, serta sebagian warga sedang melaksanakan aktivitas salat tarawih di masjid. Tiba-tiba angin puting beliung terjadi cukup cepat sekitar 2 menit, akan tetapi berdampak mengakibatkan rumah warga rusak dan beberapa pohon di perkarangan rumah warga roboh akan tetapi tidak menimpa rumah warga.
Dan, diketahui terdapat 15 rumah warga baik permanen maupun semi permanen yang mengalami kerusakan akibat dampak angin puting beliung.
Kemudian, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Lubuk Tua, musibah tidak menelan korban jiwa akan tetapi terdapat kerugian materil terdapat 8 rumah warga rusak berat (atap rumah/seng lepas dan rusak serta dinding rumah roboh selain itu isi rumah rusak) dan 7 rumah warga rusak ringan (sebagian atap rumah lepas dan perabotan rumah basah).
“Diantaranya, rumah warga yang terdampak rusak berat, rumah milik Alex Sander, milik Suryadi, milik Mundir Alazis, milik Gunadi, milik Komari, milik Slamet, milik Rukmini dan milik Apri. Selanjutnya, rumah warga yang terdampak rusak ringan, rumah milik Suwandi, milik Dul Jadi, milik Pangarso Seto, milik Sopiyan, milik Misdianto, milik Ujang Arif riyanto dan milik Junarwan,” ucapnya
Kasi Humas menambahkan, kepada korban yang rumahnya terkena musibah angin puting beliung kiranya diberikan kesabaran untuk menghadapi ujian.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada warga khususnya di wilayah hukum Polres Mura, untuk tetap berhati-hati apalagi saat ini memasuki musim pancaroba baik musim penghujan maupun musim angin kencang,” pungkasnya. (**)
Komentar