Sempat Kejar-Kejaran Dengan Aparat, Pelaku Ranmor Asal Rejang Lebong Bengkulu  Pakai Senpira Ditangkap  Aparat Polres Muratara

Muratara, Muratarabicara.com-Setelahbl sempat kejar-kejaran dengan petugas satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor (Ranmor) membawa senpi rakitan (Senpira) ditangkap aparat Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Salah satu dari dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni ARH warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 08.30 wib.
Pelaku ditangkap di Jalinsum melewati pos ketupat  wilayah Kecamatan Karang Jaya dengan korban LN   warga Kecamatan  Rupit, Kabupaten Muratara.
Sementara satu pelaku lainnya yakni  RD warga  desa tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten  Rejang Lebong Provinsi  Bengkulu yabg saat ini masih dalam pengejaran oleh Polisi.
“Benar, kami mengamankan terduga pelaku berinisial ARH warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten  Rejang Lebong Provinsi  Bengkulu sedangkan satu pelaku lainnya berinisial  RD warga yang sama    saat ini msh dlm pengejaran oleh Polisi,”kata Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH.
Dari penangkapan tersebut diamankan Barang bukti berupa   satu unit sepeda motor,satu pucuk senjata api jenis Rakitan satu kunci segitiga, serta satu unit ponsel.
Dijelaskan Kapolres kronologi dimulai ketika Anggota pos terpadu operasi Ketupat Rupit Polres Muratara menerima pengaduan dari korban, bahwa motor korban dibawa lari orang yang tidak dikenal berjumlah dua orang saat korban sedang memetik buah jambu, saat korban sedang di atas pohon jambu tersebut, pelaku mengambil motor korban yang kebetulan kunci motor korban masih tertancap di slot kunci motor di dan dilaporkan pelaku yang mengarah ke Lubuklinggau.
Sekitar  pukul 08.45 WIB, pelaku terlihat melintas di depan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Karang Jaya Polres Muratara, yang kemudian Anggota Pos Pelayanan Operasi Ketupat karang jaya Polres Muratara melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kemudian diketahui membawa senjata api rakitan.
Kejar-kejaran berlangsung hingga pelaku terjatuh dan meninggalkan sepeda motor milik korban.  Kemudian  pelaku berlari kekampung dan berhasil diamankan. Pelaku sempat membuang senpira rakitan yang kemudian ditemukan oleh warga dan diserahkan ke Polisi yang melakukan pengejaran
Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek rupit untuk pengembangan lebih lanjut. (**)

Komentar