Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang Kunjungi Diskominfo Mura 

*Pantau Frekuensi Radio Di Mura

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Kunjungan itu dilakukan karena
Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang akan memantau frekuensi radio yang ada diwilayah Kabupaten Mura.
Kepala Tim Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang Japriansyah beserta rombongan tersebut, disambut Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas Adi Irawan dan Sekretaris Dinas Kominfo Yudi Cahyadi, Rabu (5/6/2024).
“Kunjungan kita ke Musi Rawas yaitu untuk melihat kepadatan frekuensi radio yang ada di Musi Rawas,” ungkap Kepala Tim Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang Japriansyah, kepada Murararabicara.com.
Menurutnya, kegiatan monitoring ini dilakukan setiap tahunnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di seluruh perwakilan wilayah di Indonesia.
Dan untuk di Mura Japriansyah mengatakan akan melakukan monitoring ini selama 3 hari yakni 5-7 Juni 2024. Selama pemantauan apabila ditemukan frekuensi ilegal pihak balai akan memberikan tindakan berupa peringatan atau penyegelan pada perangkat frekuensi sinyal.
 “Apabila terdapat frekuensi sinyal ilegal, pihak Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio berhak memberikan tindakan berupa peringatan serta penyegelan pada perangkat frekuensi sinyal tersebut,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Mura, Adi Irawan menyambut baik kedatangan dari tim
Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang. Dengan terlaksananya kunjungan ini diharapkan dapat menertibkan dan penyidikan pelanggaran terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio.
“Kita menyambut baik kunjungan ini. Dengan harapan dapat menertibkan dan penyidikan pelanggaran terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio,”pungkasnya. (**)

Komentar