Tengah Di Jalan Yos Sudarso Pelaku Curas Diterkam Tim Macan Linggau

 

Lubuk Linggau, Muratarabicara.com –Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret Hand Phone (HP) inisial FA (19) warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau diterkam Tim macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Tersangka ditangkap saat tengah berada di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pendiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 21.00 wib

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardana melalui Kanit Pidum, Ipda Suwarno, menjelaskan pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi Jumat (4/8/2024) sekitar pukul 14.00 wib. Saat itu Susiana (Korban) warga Provinsi Jambi sedang duduk di pinggir jalan sembari memegang ponsel. Tanpa diduga, dua orang pria tak dikenal mendekati korban dan dengan cepat merampas ponsel miliknya. Korban spontan berteriak “Maling-maling” yang kemudian memicu warga sekitar untuk membantu mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Lubuk Linggau, dengan kerugian yang dialami berupa satu unit ponsel merek Xiaomi Redmi 4A senilai Rp 4 ribu. Laporan ini menjadi dasar bagi Tim Macan Linggau untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau, yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Suwarno, segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk menginterogasi saksi-saksi yang terkait dengan kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup, identitas tersangka berhasil diidentifikasi. Setelah melakukan pencarian intensif, Tim Macan Linggau berhasil menemukan keberadaan PA, Kamis, (8/8/2024( sekitar pukul 21.00 wib di Pasar Mambo, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Tersangka PA langsung diamankan oleh Tim Macan Linggau dan diinterogasi di tempat. Dalam interogasi awal, PA mengakui perbuatannya telah mengambil ponsel milik korban. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lubuk Linggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami, terutama dalam menghadapi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Suwarno.

Lebih lanjut, Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas kejahatan, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dengan tertangkapnya PA, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta tidak ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kriminal. (**)

Komentar