Muratara, Muratarabicara.com-Hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan belum menerima laporan adanya penyalahgunaan fasilitas negara yang digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kampanye salah satu pasangan calon.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan. Terkait dugaan adanya oknum menggunakan fasilitas negara untuk kampanye salah satu Paslon,”kata ketua Bawaslu, Khoirul Alamsyah didampingi komisioner Bawaslu, Vita Novallia Arifin, kepada awak media, di kantor Bawaslu, Selasa (10/9/2024).
Dia menegaskan sangat menyayangkan adanya dugaan pelanggaran penyalahgunaan fasilitas negara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengkampanyekan salah aatu kandidat Paslon Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas Utara tahun 2024.
“Saya sangat menyayangkan adanya tindakan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara oleh oknum ASN yang menyuarakan satu paslon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pemilu 2024, yang tengah viral di media Sosial Facebook,”ucapnya.
Khoirul Alamsyah,mengatakan dia tidak menyangka kenapa masih ada saja pelanggaran yang di lakukan oleh oknum yang di duga ASN, sedangkan himbauan untuk ASN,TNI,POLRI sudah berulang – ulang di lakukan oleh Bawaslu.
Ditanya adanya dugaan Asn yang terlibat kampanye viral di FB? Khoirul mengatakan untuk saat ini kami dari Bawaslu belum bisa mengatakan ada oknum Asn yang terlibat. Di situ melalui tim investigasi penulusuran ini akan kami selidiki secara detail siapa-siapa saja oknum ASN yang terlibat itu dan ruangan mana yang dipakai untuk pasilitas yang di pakai akan kita selidiki dulu.
Artinya kampanye yang lagi viral di fb ada dugaan oknum ASN dan ruangan dipakai pasilitas negara itu adalah bentuk dari pada informasi awal dan ini akan menjadi temuan dan ini informasi awal yang akan di telusuri.
Sementara itu Kordiv Hukum Pencegahan Parsisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Muratara, Vita Novalia Arifin mengatakan bahwa pada hari ini Ketua Bawaslu telah menandatangani SK Tim Penelusuran untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran pemilu ke kantor Pemkab Musi Rawas Utara,yang di sinyalir sebagai tempat yang mereka gunakan.
“Sampai saat ini pihak Bawaslu belum menerima laporan apapun dari Paslon terhadap pelanggaran tersebut,”tegasnya.
Namun Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan tindakan seperti apa yang akan di lakukan oleh Bawaslu terhadap oknum yang di duga ASN Pemkab tersebut. (**)
Komentar