Muratara, Muratarabicara.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Bawaslu Muratara dan Polres Muratara menandatangani kerjasama Sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di kantor KPU Muratara, Senin (18/12/2023).
Untuk penandatanganan kerjasama itu, Polres Muratara dilakukan langsung Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH didampingi Kabag Ops Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, Ketua KPU Muratara, Agus Mariyanto didampingi Sekretaris KPU, Samsiah, SH.MH, Kasubbag Tekmas, Busairi dan komisioner Bawaslu Muratara.
Ketua KPU Muratara, Agus Mariyanto, menjelaskan kerjasama ini adalah tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Kapolda dan KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
” Diharapkan dari kerjasama itu menjadi semakin optimis terhadap pelaksanaan pemilu serentak dan pilkada serentak 2024,”jelasnya.
Ditambahkannya pemilu bisa berjalan dengan baik, bila seluruh steak holder menghidupkan kolaborasi, komunikasi dan koordinasi yang tujuan akhirnya sama, yaitu partisipasi yang tinggi dengan kualitas demokrasi yang lebih baik serta menghasilkan para pemimpin yang memilik politikal will yang vertu untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh anak bangsa. (**)
Komentar