Ahmad Fauzan Apriyansyah Pimpin Lapas Kelas III Surulangun Rawas

 

 

Muratara,Muratarabicara.com-Ahmad Fauzan Apriyansyah didapuk memimpin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ahmad Fauzan A memimpin Lapas Kelas III Surulangun Rawas menggantikan Torkis Fredy Siregar, yang mendapat jabatan baru sebagai Karutan II B Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan pisah sambut keduanya dilaksanakan di Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kamis (5/9/2024).

Acara pisah sambut tersebut disaksikan dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Mulyadi dan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas Utara, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.S.Ik.M.H diwakili Polsek Rawas Ulu,Camat Rawas Ulu M.Yusnadi,Kepala Dinas Sosial, Zulyan Putra Franta, Kepala UPT Pemasyarakatan, Kepala Desa, dan ibu-ibu Dharma Wanita Lapas Kelas III Surulangun Rawas.

Mantan Kalapas Kelas III, Surulangun RawZ,
Torkis Freddy Siregar menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas dukungan seluruh jajaran Lapas Kelas III Surulangun Rawas selama masa kepemimpinannya.

” Selamat bertugas kepada hakim Sanjaya, serta berharap agar kepemimpinan yang baru semoga dapat membawa perubahan positif bagi Lapas Surulangun Rawas,”jelasnya.

Sementara itu Kalapas Kelas III Surulangun Rawas, Ahmad Fausan Apriyansyah, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas dengan penuh dedikasi dan menjalin sinergi dengan seluruh pihak terkait.

Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Mulyadi memberikan apresiasi kepada kedua pejabat tersebut.

“Selamat kepada Torkis Freddy Siregar yang akan menjabat sebagai Karutan Kelas IIB Padang Panjang. Dan kepada Ahmad Fauzan Apriyansyah sebagai Kalapas Kelas III Surulangun Rawas yang baru,”ucapnya.

Selain itu, Kadivpas juga menekankan pentingnya sinergitas antara Lapas dan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum (APH), guna mendukung kelancaran tugas Lapas ke depan.(**).

Komentar