Anak Durhaka. Minta Uang Untuk Beli Rokok Tak Dikasih. Ibu Kandung Dibacok

*Diamankan Polres Musi Rawas Utara bekerjasama dengan Polsek Rawas Ilir

 

Muratara, Muratarabicara.com-Diduga gara-gara tidak dikasih uang untuk membeli rokok, Yogi Agustiawan (32) warga Rt. 006 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara nekat membacok ibu kandung sendiri yakni Masuhaidah (66) warga yang sama.

Pembacokan itu dilakukan tersangka di pinggir Sungai Rawas Dusun III Desa Beringin Makmur I Kecamatan. Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara membuat korban mengalami luka dibagian punggung sebelah kanan.

Akibatnya tersangka langsung diamankan Jajaran Polres Musi Rawas Utara bekerjasama dengan Polsek Rawas Ilir, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 22.00 wib.

 

 

Peristiwa terjadi Senin (13/1/2025) sekitar pukul 17.30 wib di Pinggir Sungai Rawas Dusun III Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Dengan cara pelaku mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggang pelaku, lalu pelaku membacok korban dibagian punggung kanan dengan menggunakan parang sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh di tanah. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Modusnya. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan ibu kandung pelaku sendiri dengan cara awalnya pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli rokok tetapi korban tidak memberikan uang kepada pelaku sehingga mengakibatkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Benar tersangka sudah diamankan. Saat ini ditahan di Mapolres Musi Rawas Utara,”kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.H.S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi, SH.MH didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa.

Setelah ditangkap terduga pelaku mengakui perbuatannya dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP terpenuhi unsurnya bahwa terr
sangka di duga telah melanggar Pasal 351 KUHP.

Pada hari Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 13.00, Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Polres Musi Rawas Utara beserta anggota langsung menyerahkan terduga pelaku ke Kanit PPA Sat Reskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kemudian Kanit PPA Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara melaporkan kepada Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi S.H., M.H.
Selanjutnya tersangka langsung di bawa ke Polres Muratara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.(Alam Ratu)

Komentar