Paslon H Rachmad Hidayat- H Rustam Effendi Diumumkan DPRD Kota Lubuklinggau Sebagai Walikota-Wakil Walikota Lubuklinggau Terpilih 2025-2030

 

Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Pasangan calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Lubuklinggau, H Rachmad Hidayat, M.Ikom-H Rustam Effendi diumumkan sebagai Calon terpilih Walikota-Wakil Walikota Lubuklinggau 2025-2030.

Pengumuman calon terpilih ini dilaksanakan melalui Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lubuklinggau dengan agenda pengumuman penetapan calon terpilih Walikota-Wakil Walikota, H Rachmad Hidayat, M.Ikom-H Rustam Effendi.

Rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi didampingi Wakil Ketua I, Hendri Juniansyah, Wakil Ketua Ii, Eci Lasari, dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (14/1/2025).

Rapat paripurna pengumuman calon terpilih ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA) oleh pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau.

Rapat paripurna dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin, Kapolres Lubuklinggau, Dandim 0406 Lubuklinggau, Sekda dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada Pilkada Lubuk Linggau 2024, pasangan H Rachmat Hidayat- H Rustam Effendi dinyatakan meraih suara tertinggi dengan jumlah perolehan sebanyak 90.576 suara atau 68,58 persen, untuk masa jabatan 2025-2030.

 

Direncanakan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang oleh Gubernur Sumatera Selatan di Kota Palembang. (**)

Komentar