Berpindah-Pindah Tempat. Pelaku Pembunuh Besan Sendiri Dibekuk Timgab Di Bengkulu

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Kendati sering berpindah-pindah tempat. Akhirnya pelaku pembunuhan terhadap Herman alias Manda (47) besannya sendiri warga Kelurahan Muara Beliti, yakni Masuri (54) warga warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil ditangkap Tim Gabungan (Timgab) Polres Mura.
Tersangka dibekuk tim gabungan di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 13.00 wib.
Pelaku ditangkap sesuai dengan laporan polisi LP/ B / 252 / XII / 2023 / RESKRIM / RES MURA / SUMSEL, tgl 23 Desember 2023.
“Berkat kerjas keras Timgab yakni Tim Landak Satreskrim Polres Mura, Unit Reskrim Polsek Muara Beliti dan Unit Reskrim Polsek PUT, berhasil menangkap tersangka, Masuri, tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, kepada awak media, Minggu (24/12/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka dibekuk bermula saat anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka, Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 17.00 wib
Selanjutnya, Kasat Reskrim bersama Timgab yakni tim Landak dan Reskrim Polsek Muara Beliti, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang bersembunyi dirumah keluarganya, di Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti.
Setelah dilakukan penggerebegan ternyata pelaku tidak ada lagi di rumah tersebut hanya singgah dari pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kemungkian kabur ke tempat keluarganya di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Kemudian dilanjutkan pengejaran ketempat keluarganya di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, namun nihil.
Dari hasil penyelidikan bahwa tersangka melarikan diri ke Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun kehilangan jejak dikarenakan medan pegunungan dan perkebunan.
Selanjutnya, kembali melakukan penyelidikan didapat informasi keberadaan tersangka di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
“Setiba di lokasi ternyata benar anggota langsung gerak cepat dan melakukan penangkapan, sehingga dengan mudah tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui peristiwa perkelahian antar besan ini, bermula dari  RI merupakan menantu dari korban (Herman), mendatangi rumah korban bersama dengan ayuknya WI dengan maksud akan mengajak istri dan anak dari RI kembali ke rumahnya karena habis melahirkan di rumah mertuanya selaku korban.
Sesampainya di rumah korban, RI tidak dibolehkan oleh korban untuk mengambil anaknya, karena anaknya yang baru lahir berumur enam hari dan korban meminta RI untuk sabar dahulu membawa anaknya tersebut.
Tetapi RI langsung marah, langsung meninju dan menerjang kaki mertuanya sehingga membuat korban terjatuh.  Kemudian pada saat terjatuh korban langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dekatnya dan langsung menusuk perut RI satu kali. Melihat hal tersebut, WI langsung melerai dan menarik adiknya RI tersebut untuk pulang kerumahnya.
Sesampainya di rumah WI melaporkan ke ibunya EI dan ayuknya yang YI, bahwa adiknya telah ditusuk oleh mertuanya (korban), di bagian bawah dada sebelah kanan.
Mendengar hal tersebut ibunya EI pingsan dan tak sadarkan diri. Kemudian YI langsung menelpon ayahnya Herman (Tersangka), yang sedang mengambil buah pete di faerah rompok gegas bahwa RI telah di tusuk oleh korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau dan mengenai bawah dada RI.
Mendengar hal tersebut, tersangka tidak terima dan langsung emosi sehingga mendatangi rumah korban dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Sesampainya dirumah korban yang sedang duduk di ruang tamu, tersangka langsung menusuk ke arah leher korban dan perut korban sehingga korban langsung terjatuh dilantai ruangan tamu dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Akibat kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura guna proses sesuai hukum yang berlaku.
“Selain tersangka, anggota menyita BB sebilah sarung pisau kulit berwarna cokelat, satu buah celana pendek tanpa merk berwarna cokelat motif segitiga dan bulat dan satu buah handphone merk REALME berwarna biru,” pungkasnya. (**)

Komentar