Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor, inisial B (22) warga Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
Tersangka ditangkap atas tindak pidana
Pencurian dengan Kekerasan sepeda motor milik inisial R (46) warga Kelurahan Ulak Sarung Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 16.00 wib.
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / B / 234/ VII / 2025 /SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 09 Juli 2025.
Peristiwa terjadi Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 17.40 Wib di Jl. Garuda Merah Rt. 03 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau. Bermula dari tersangka datang kerumah korban ingin meminjam sepeda motor.
Mendengar hal tersebut korban meminta anaknya untuk mengantar tersangka.
Pada saat hendak pergi tersangka ikut naik ke sepeda motor.
Setelah di jalan anak korban di ajak berkeliling sesampainya di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau,tiba-Tiba tersangka menodongkan senjata tajam ke perut anaknya korban dengan berbicara” Kau Nurut Bae Kalo Kau Masih Nak Idup”.
Mendengar perkataan tersebut anak korban hanya mengikuti tersangka. Sesampainya di Jl. Garuda Merah anak korban diturunkan dan tersangka pergi meninggalkan anak korban.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH.S.ik.MH melalui Kasat Reskrim, AKP M. Kurniawan Azwar,STK, SIK, MAP membenarkan tersangka sudah diamankan.
Dijelaskannya penangkapan terjadi setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Kemudian Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 16.00 wib dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar,STK, SIK, MAP bersama KBO Reskrim, Kanit Pidum dan TIM Riksa serta Macan Linggau kemudian pelaku di bawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interograsi tersangka mengakui bahwa tersangka mengancam korban dengan menggunakan pisau. Tersangka juga mengakui bahwa tersangka mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio D 4889 VDX. (**)
Komentar