Bidpropam Polda Sumsel Sosialisasi Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polres Lubuklinggau

 

Lubuklinggau, Muratarabicara.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kegiatan intensif Pembinaan Etika Profesi Polri dan Pencegahan Pelanggaran, serta Sosialisasi Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pembinaan etika profesi polri ini menunjukkan komitmen Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dalam menjaga marwah institusi Polri.

Kegiatan berlangsung di Aula Presisi Polres Lubuk Linggau, Rabu (29/10/2025).

Acara ini bertujuan utama untuk menanamkan kembali nilai-nilai etika, disiplin, dan profesionalisme di kalangan anggota kepolisian, khususnya di wilayah Polres Lubuk Linggau dan jajaran Polsek.

Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol. M. Syamsul Zachri dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Lubuk Linggau, yang menunjukkan keseriusan dalam implementasi etika profesi.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Bagian Sumber Daya Manusia/Kabag SDM Polres Lubuk Linggau, Kompol Ermi, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti/Kasat Tahti, Iptu Selamet Abadi,Kepala Seksi Propam/Kasi Propam Polres Lubuk Linggau, Iptu Gurit Trisilo

Selain itu, turut hadir pula para Kanit Polres dan Polsek Jajaran Polres Lubuk Linggau sebagai garda terdepan pelaksanaan tugas.

Tim dari Propam Polda Sumsel yang memimpin kegiatan ini membawa materi yang padat dan relevan. Rombongan tim dipimpin langsung oleh Kasubbidwabprof Polda Sumatera Selatan AKBP. Agustan Kesuma Nuryadin.

AKBP Agustan didampingi oleh beberapa perwira dan staf ahli, Kaur standarisasi Subbidwarprof, AKP Sofian Hadi, Pamin 2 Subbidwarprof Polda Sumatera Selatan, Ipda A Saffri Hanafiah, para Aakreditor Subbidwabprof: Aipda Affandi, Aipda Yayan P Sabar, Bripda Rizky Maulana dan Hadi Sucipto.

Kasubbidwabprof Polda Sumatera Selatan, AKBP. Agustan Kesuma Nuryadin menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya strategis untuk mengeliminasi potensi pelanggaran sejak dini.

“Etika profesi adalah benteng pertama Polri. Kami hadir untuk mengingatkan kembali setiap anggota bahwa tugas kita adalah mengayomi dan melayani masyarakat dengan hati yang bersih, sesuai dengan tuntutan Kode Etik Profesi Polri (KEPP),” tegas AKBP Agustan.

Dia juga menyampaikan sosialisasi mendalam tentang mekanisme Komisi Kode Etik Polri (KKEP), termasuk jenis-jenis pelanggaran, sanksi, dan pentingnya tindakan preventif. Anggota didorong untuk lebih memahami batasan dan tanggung jawab, serta menjadikan disiplin sebagai budaya kerja harian.

Sementara itu Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol. M. Syamsul Zachri, mengapresiasi inisiatif Bidpropam Polda Sumsel. Beliau berharap pembinaan ini dapat menjadi penyegaran dan motivasi bagi seluruh personel.

“Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan. Integritas adalah harga mati, dan kegiatan ini menjadi langkah konkret kami di Lubuk Linggau menuju implementasi Polri yang Presisi,” tutup Wakapolres.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya etika profesi semakin menguat, sehingga kualitas pelayanan publik oleh anggota Polri di Polres Lubuk Linggau dapat terus meningkat dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan. (**)

Komentar