Muratara,Muratarabicara.com- Plt Kepala Sekolah SD Negeri I Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menolak penawaran kerjasama berlangganan koran yang diajukan awak media.
Alasannya belum ada perintah atau instruksi langsung dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muratara.
Tidak itu saja penolakan dilakukan diduga penawaran berlangganan koran, karena kwitansi berlangganan tidak bisa di SPJ kan.
Dikatakan Rahman, dia datang berkunjung ke SDN I Surulangun dengan maksud menawarkan untuk kerja sama berlangganan koran kepada kepala sekolah.
“Saya datang berkunjung untuk menawarkan berlangganan koran,”kata Rahman, Selasa (9/1/2024).
Saat itu, Kepala Sekolah menjelaskan untuk berlangganan koran kami menunggu instruksi dari dinas, dalam hal ini Disdik. Dan lagi anggaran sudah tidak mencukupi, ditambah gaji guru sudah naik.
“Kami menunggu instruksi dari dinas pendidikan kabupaten Muratara,dan anggaran tidak cukup,gaji guru naik,”kata Rahman mengulangi perkataan Kepala Sekolah.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN I Surulangun, Uliyati mengatakan bahwa kwitansi bukti pembayaran koran tidak bisa di SPJ dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Makanya kami tidak bisa menerima langganan koran.
Dengan berbagai alasan hingga dalam pembicaraannya agak dengan nada tinggi sehingga membawa nama Dinas Pendidikan,Korwil pendidikan kecamatan Rawas Ulu, kabupaten Muratara untuk mengatur sistim berlangganan koran.
Sedangkan Plt Kadisdik Muratara, Zili menampik kalau berlangganan koran harus ada instruksi dari Disdik. Dan dia membantah kalau Disdik mencoret anggaran untuk berlangganan koran.
” Tidak ada kami dari Dinas mencoret anggaran untuk berlangganan koran. Sebab yang merancang RKAS kan Kepala Sekolah, mengapa menghubungkan dengan dinas,”pungkasnya. (**)
Komentar