Diduga Berita Tanpa Konfirmasi, Apdesi Musi Rawas Utara Siap Bawa Ini ke Ranah Hukum.

Muratara, Peristiwa43 Dilihat

 

Muratara, Muratarabicara.com-Kepala Desa se Kabupaten Musi Rawas Utara yang tergabung dalam Apdesi akan membawa kasus oknum wartawan salah satu media yang diduga memberitakan tanpa konfirmasi ke jalur hukum.

Ditempuhnya jalur hukum karena kepala desa yang tergabung dalam Apdesi meras keberatan dengan pemberitaan yang memojokan kepala desa. Apalagi berita tersebut tanpa adanya konfirmasi.

Demikian disampaikan ketua Apdesi Musi Rawas Utara, sekaligus kepala desa Lubuk Kemang, Suharto kepada awak media, Kamis (8/10/2026).

 

Dikatakannya para kepala desa menilai, pemberitaan tanpa proses konfirmasi dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan berpotensi merugikan nama baik pemerintah desa maupun pihak-pihak yang disebut dalam berita.

Salah seorang kepala desa yang namanya disebut dalam pemberitaan tersebut mengaku kecewa karena merasa tidak pernah dimintai keterangan sebelum berita diterbitkan.

“Kami sangat keberatan. Ada berita yang beredar yang isinya tidak benar, padahal orang yang menulisnya sama sekali tidak datang menemui kami, tidak bertanya dan tidak meminta penjelasan. Langsung saja ditulis dan disebarkan,” ujarnya.

Menurutnya, pihak desa pada prinsipnya terbuka terhadap kritik maupun informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun, setiap informasi yang akan dipublikasikan diharapkan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar pemberitaan tetap akurat dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

“Saya meminta wartawan kedepankan Konfirmasi terkait desa di wilayah Musi Rawas Utara dapat terlebih dahulu meminta keterangan kepada kepala desa atau pihak terkait,” Pintanya.

“Kami berharap kepada oknum-oknum seperti itu, jika ingin memberitakan desa yang ada di Musi Rawas Utara ini, seharusnya konfirmasi terlebih dahulu baru melayangkan berita. Jangan hanya berdasarkan data yang tidak valid kemudian dijadikan berita opini,” kata Suharto.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menutup ruang bagi insan pers untuk melakukan kontrol sosial terhadap pemerintahan desa. Menurutnya, media dan pemerintah desa justru dapat bersinergi dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Mari kita bekerja sama membangun desa dengan kreasi dan karya-karya yang menarik dan berkualitas,” ujarnya.

Suharto juga menyampaikan bahwa apabila persoalan pemberitaan tanpa konfirmasi tersebut masih terus terjadi dan terdapat pihak yang merasa dirugikan, pihaknya siap menempuh langkah hukum melalui mekanisme yang berlaku.
“Jika ini masih terus berlanjut, maka kami siap melaporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan kepala desa di Musi Rawas Utara menghimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar, khususnya informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya. Mereka juga berharap persoalan pemberitaan dapat diselesaikan secara profesional dengan tetap mengedepankan konfirmasi, akurasi, dan hak pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.

Pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan juga diharapkan menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun jalur penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Komentar