Lubuk Linggau, Muratarabicara.com-Dua pelaku pembunuhan di terminal satelit Kota Lubuklinggau, yakni Icang dan Belli menyerahkan diri ke Polres Lubuk Linggau diantar oleh keluarganya, Senin (24/6/2024) sekitar pukul 12.15. wib.
Kedua tersangka pembunuhan terhadap Aan dan penusukan terhadap Amir menyerahkan berkat kerja keras dari Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menjelaskan Motif dari perkelahian berdarah berujung tewasnya Aan di picu selisih paham. Karena pihak korban selalu komplain tentang sepeda motor.
Karena menurut keterangan dari tersangka Icang garansi sudah lewat. Dan pelaku tidak mengindahkan untuk memperbaiki kembali sepeda motor tersebut.
“Motifnya selisih paham karena pihak korban selalu komplain tentang motor, karena mengingat keterangan dari pelaku (Icang) bahwa garansi sudah lewat dan pelaku tidak mengindahkan untuk memperbaiki kembali kendaraan tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Senin (24/6/2024).
Dijelaskan Kasat, pelaku penusukan berjumlah dua orang yakni Icang dan Beli. Perlu diketahui Beli merupakan paman dari pelaku I. Keduanya telah menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau diantar pihak keluarga, Senin (24/6/2024) sekitar pukul 12.15 WIB.
“Ini semua berkat komunikasi Tim Macan dengan pihak keluarga yang intens dari pasca kejadian,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, kedua tersangka baik Icang maupun Beli sempat kabur ke daerah Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
“Mereka sempat menenangkan diri ke daerah Lakitan, Kabupaten Mura. Hingga akhirnya setelah anggota melajukan komunikasi dengan orang tua dan istri pelaku untuk segera menyerahkan diri,” jelasnya.
Dari hasil komunikasi tersebut tambahnya, pelaku menghubungi keluarganya. Kemudian oleh pihak keluarga dianjurkan untuk segera menyerahkan diri.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang kita periksa secara intensif. Sedangkan seorang korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan,” paparnya.
Sebagaimana diketahui peristiwa tersebut terjadi Minggu, (23/6/ 2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban Amir, Aan dan Desita merupakan warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara sedang berada didalam mobil di lokasi kejadian.
Lalu tiba-tiba, dua orang pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Dan langsung memecahkan kaca mobil. Hingga kemudian korban Amir ditusuk pakai sajam dan berhasil kabur. Sedangkan korban Aan tewas terkapar bersimbah darah. Kemudian korban Desita bersama anaknya berhasil menyelamatkan diri. (**)
Komentar