Lubuklinggau, Muratarabicara.com- Diduga sering menonton film biru (BF) seorang penjaga sekolah Lestari (36) warga Jalan Amula Rahayu Rt 08 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau mencabuli siswi SD inisial K (6) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan A (8) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Perbuatan bejad itu dilakukan tersangka di pos satpam disaat kedua korban menunggu jemputan dari orang tua masing-masing, Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 11.00 wib.
Akibat perbuatan itu tersangka diamankan unit PPA bersama Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, di Perumahan komplek Sekolah Dasar (SD) Negeri 60 Kota Lubuk Linggau, Jalan Irigasi Rt.01 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau,Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 16.00 wib.
Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP/B-34/ II / 2024 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumsel, tgl 08 Februari 2024.
Peristiwa terjadi dengan modus ketika korban pulang sekolah dan menunggu jemputan dari orang tuanya. Kemudian saat itu korban di panggil oleh tersangka untuk menunggu di pos satpam. Dan ketika korban sudah berada di pos satpam lalu korbanpun di pangku oleh tersangka. Kemudian korban di suruh menonton film yang ada di hand phone tersangka. Saat itulah tersangka mengangkat rok korban sambil memegang kemaluan korban. Dan saat itu saksi Nurnangsih melihat kejadian tersebut pada saat pulang sekolah. Dan esok harinya saksi bertemu dengan korban sehingga saksi menanyakan yang kemarin di lihat saksi.
Lalu korban menjawab bahwa dirinya telah di cabul oleh tersangka. Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung melaporkan kepada kepala sekolah kemudian Kepala Sekolah menghubungi orang tua korban. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, SH.S.ik.MH melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hendrawan, S.H., M.H. didampingi KBO Reskrim Iptu Suroso, S.H, Kanit Pidum Ipda Suwarno dan Kanit PPA Aiptu Dibya, SH berhasil mengamankan tersangka. (**)
Komentar