DPRD Musi Rawas Utara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Keuangan dan 3 Raperda ​

Blog6 Dilihat

​

Muratara,muratarabicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin,21/9/2026.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, ini dinyatakan sah dan terbuka untuk umum setelah memenuhi kuorum dengan tingkat kehadiran 22 dari total 25 anggota dewan.

Turut hadir dalam persidangan tersebut Bupati Musi Rawas Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tenaga ahli, para camat, perwakilan LSM, insan pers, serta pimpinan partai politik.
​Adapun tiga Raperda strategis yang dibahas meliputi:
• ​Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
• ​Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
• ​Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
​Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan catatan kritis, masukan, hingga apresiasi terkait tiga Raperda serta sejumlah isu strategis daerah.

​Poin-Poin Pandangan Umum Fraksi DPRD Muratara
​1. Fraksi PDI Perjuangan
​Disampaikan oleh Tutik amelia  Fraksi PDIP Perjuangan menegaskan pentingnya Perubahan APBD 2026 untuk ditujukan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat.
• ​PAD & Pajak: Menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak/retribusi, pemutakhiran data potensi pendapatan, dan pengelolaan aset.

Penyesuaian tarif pajak harus memperhatikan asas keadilan, kemampuan masyarakat, dan iklim usaha.
• ​Barang Milik Daerah: Mendorong penataan aset daerah secara menyeluruh, berkelanjutan, dan didukung data yang akurat mengenai jumlah, kondisi, lokasi, hingga status kepemilikan.

• ​Sikap: Menyatakan sepakat dan menyetujui ketiga Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
​2. Fraksi NasDem
​Melalui juru bicaranya Taufik Haris, Fraksi NasDem mengingatkan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar pergeseran angka belaka, melainkan bentuk koreksi dan penyempurnaan kualitas perencanaan pembangunan.
• ​Evaluasi APBD & Aset: Pergeseran anggaran harus memiliki alasan objektif, target terukur, serta output/outcome yang jelas.

Inventarisasi dan kelengkapan dokumen hukum atas aset daerah juga wajib dipastikan.

• ​Sektor Pajak: Menolak optimalisasi PAD yang semata-mata menaikkan beban masyarakat, melainkan harus dimulai dari perbaikan basis data dan perluasan cakupan pajak.
• ​Isu Strategis Daerah:
• ​Pertambangan Rakyat Tanpa Izin (PETI): Mendorong Pemkab Muratara hadir memberikan solusi konkret, terukur, dan berkeadilan atas maraknya PETI yang berdampak pada hukum, lingkungan, tata ruang, dan keselamatan kerja.
• ​Program CSR Perusahaan: Meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) agar tidak sekadar seremonial, melainkan berorientasi pada nilai tambah dan manfaat berkelanjutan bagi warga sekitar.

​3. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
​Disampaikan oleh Heri, Fraksi PAN menekankan agar setiap kebijakan daerah senantiasa berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
• ​Prioritas Anggaran: Mendorong Perubahan APBD 2026 diprioritaskan pada layanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemeliharaan ekonomi, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Muratara.
• ​Pengelolaan Aset & Pajak: Meminta percepatan proses sertifikasi aset untuk meminimalisasi potensi kerugian daerah. Mengenai pajak daerah, PAN meminta agar setiap Perda baru didasari kajian akademis yang matang serta diikuti dengan peningkatan kualitas layanan publik.
• ​Sikap: Menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
​4. Fraksi Partai Demokrat
​Melalui juru bicara Aguscik, Fraksi Demokrat menyoroti efektivitas belanja daerah dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
• ​Efektivitas Belanja & Digitalisasi: Meminta pengalihan anggaran belanja yang kurang produktif ke sektor yang lebih mendesak. Mendorong penerapan digitalisasi pembayaran serta penguatan pengawasan pajak untuk mencegah kebocoran PAD.
• ​Pengamanan Aset: Menekankan pentingnya pengamanan administrasi, fisik, hingga legalitas hukum aset daerah guna menghindari sengketa dengan pihak luar.
• ​Akses Air Bersih: Secara khusus mendorong Pemkab Muratara memperkuat sinergi hingga tingkat desa/kelurahan untuk menyelesaikan persoalan krisis air bersih. Demokrat meminta adanya perluasan jaringan distribusi, penyediaan sumber air baku, serta pemeliharaan sarana air bersih secara berkelanjutan.
​

Langkah Selanjutnya
​Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara menyambut baik dan menyetujui ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama tim asistensi pemerintah daerah. Pimpinan sidang menutup rapat paripurna dengan harapan agar proses pembahasan tingkat selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Komentar