Info Terbaru. Diduga Kades Membeli Mesin Pemadam Api Portable Sudah Diarahkan

Muratara, Peristiwa16 Dilihat

 

Muratara, Muratarabicara.com-Ini khabar terbaru mengenai penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan mesin pemadam api protable dengan anggaran milyaran rupiah.

Hasil investigasi di lapangan menyebutkan bahwa kepala desa membeli mesin pemadam api portable (bukan alat pemadam api ringan (Apar)) sudah diarahkan oleh pihak-pihak terkait.

“Kami membeli mesin pemadam api portable sudah diarahkan untuk membeli di tokoh yang ditunjuk,”ucapnya untuk mewanti-wanti namanya jangan disebutkan.

Bahkan ada kepala desa lain membeli sendiri mesin pemadam api portable dengan harga yang tidak sesuai dengan spesipikasi.

Untuk kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan atau pengumpulan data. Kendati sudah pengumpulan data seluruh saksi-saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Saat ini kasus dugaan korupsi ini akan di ekspose di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Suwarno, SH.MH melalui Kasi Intelijen, Armein Ramadhani, SH mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dilakukan penyelidikan atau pol data dugaan kasus pengadaan alat pemadam api ringan.

“Kalau ditulisan alat pemadam api ringan (Apar), tidak diketahui kalau mesin pemadam api portable. Karena tulisannya seperti itu,”kata Armein, saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (18/10/2025).

Ditanya apakah ada saksi lain yang akan dipanggil? Armein mengatakan untuk sementara saksi-saksi itu sudah cukup.

“Untuk sementara saksi-saksi itu sudah cukup,”pungkasnya. (**)

Komentar