Jakarta, Muratarabicara.com— Tony Saputra, S.H., S.I.K., M.H., Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026, dalam artikelnya membahas pentingnya integrasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dengan Assessment Center Polri sebagai bagian dari modernisasi sistem penilaian kompetensi sumber daya manusia. Menurutnya, teknologi AI dapat membantu meningkatkan efisiensi, konsistensi, dan kualitas dokumentasi hasil assessment.
Assessment Center merupakan metode penilaian kompetensi yang menggunakan berbagai instrumen untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kemampuan peserta. Karena itu, integrasi AI perlu dirancang untuk mendukung keseluruhan proses tanpa menghilangkan prinsip penilaian berbasis bukti perilaku.
Pada tahap persiapan, AI dapat membantu assessor mengorganisasi matriks kompetensi dan indikator penilaian. Dalam pelaksanaan wawancara, sistem dapat digunakan untuk melakukan transkripsi otomatis dan mendokumentasikan jawaban peserta.
Selanjutnya, pada tahap analisis, AI dapat membantu memetakan informasi berdasarkan indikator kompetensi serta menyusun ringkasan bukti perilaku yang relevan. Dokumentasi tersebut dapat mempermudah assessor dalam membandingkan hasil wawancara dengan temuan dari instrumen assessment lainnya.
Namun, hasil analisis AI tidak boleh berdiri sendiri. Penilaian tetap harus menggabungkan berbagai metode, seperti psikometri, Leaderless Group Discussion (LGD), studi kasus, simulasi, dan observasi langsung oleh assessor.
Integrasi tersebut penting agar kompetensi peserta dapat dinilai secara komprehensif, bukan hanya berdasarkan kemampuan menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara.
Penerapan AI juga harus didukung standar keamanan data, validasi sistem, serta mekanisme pengawasan manusia pada setiap tahapan yang berpengaruh terhadap hasil penilaian.
Melalui integrasi yang tepat, Assessment Center Polri diharapkan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memperkuat sistem manajemen SDM yang lebih modern, terukur, dan akuntabel.





















Komentar