Musi Rawas, Muratarabicara.com-Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Iwan Susanto, S.Pdi dilantik menjadi anggota DPRD Mura 2019-2024 Pengganti Antar Waktu (PAW).
Iwan Susanto dilantik dalam Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mura Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 , Rabu (21/2/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Firdaus Cik Olah, S.E. dihadiri Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Wabup Mura, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi saya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada saudara Iwan Susanto.
Menurutnya peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat”, kata Wabup.
Wabup berharap kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.
Lebih lanjut, Wabup mengatakan berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Mura terutama pada pelaksanaan program pembangunan.
Untuk itu Wabup berharap, kepada Anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Musi Rawas yang lebih MANTAB, Maju Mandiri dan Bermartabat. (**)
Komentar