Musi Rawas, Muratarabicara.com-Korp Adyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar bakti sosial di Pondok Pesantren Modern Mutiara Al-Qur’an, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Bakti sosial dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2025.
Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura, Abu Nawas bersama Ketua IAD Wilayah Mura, Ny. Mulyana Abu , Senin (21/7/2025) lalu.
Bakti sosial bertepatan dengan HUT IAD ini, Kejari Musi Rawas bersama IAD Kabupaten Musi Rawas membagikan bantuan berupa Sembako kepada anak asuh dan yatim piatu serta pengurus yang ada di Pondok Pesantren Mutiara Al-Qur’an.
Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MJ menjelaskan bahwa HUT IAD XXV tahun 2025 mengusung tema
“Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sebagai Cerminan Diri dalam Menjalankan Program Kerja yang Nyata”.
Dikatakannya, melalui kegiatan ini, IAD Kabupaten Musi Rawas menunjukkan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membawa semangat kebersamaan, kepedulian, dan keteladanan.
“Untuk itu, pentingnya Silaturahmi ini dan memperdulikan anak asuh Pondok Pesantren, terutama anak yatim piatu yang kita kenal dan temui di lingkungan kita,” katanya.
Masih katanya dengan semangat HUT XXV IAD, Kejari Musi Rawas berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan sosial yang berlandaskan nilai humanis dan kepedulian.
Sementara, Ketua IAD Kabupaten Musii Rawas, Ny. Mulyana Abu mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan HUT IAD XXV tahun 2025.
“Kegiatan sosial semacam ini merupakan sarana mempererat ikatan emosional dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam keluarga besar Kejaksaan,” katanya.
Dikatakannya, semangat HUT IAD XXV menjadi pengingat akan peran penting IAD sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam membangun negeri melalui pengabdian sosial dan kemanusiaan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam aspek hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,”pungkasnya. (**)
Komentar