Kepsek SMPN Pulau Kidak Buka Suara Terkait Pemberitaan Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Blog8 Dilihat

 

 

 

Muratara, Muratarabicara.com– Beredarnya pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 serta pengelolaan fisik perpustakaan di salah satu SMP Negeri di Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah.
Kepala SMPN Pulau Kidak, Rifan, M.Pd, angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar tersebut.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (10/10/2026), Rifan, menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di sekolah dan tidak pernah melalui proses konfirmasi kepada pihak sekolah maupun dirinya selaku kepala sekolah.

“Pemberitaan tersebut tidak benar dan kami menilai informasi yang beredar itu tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Sebelum berita diterbitkan, tidak ada konfirmasi kepada pihak sekolah maupun kepada saya pribadi,” ungkap Rifan.

Menurutnya, pihak sekolah memahami bahwa publikasi merupakan bagian dari kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, ia berharap proses jurnalistik tetap mengedepankan prinsip konfirmasi dan komunikasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan.

Rifan menjelaskan, terkait pengadaan dan pengelolaan fisik perpustakaan, pihak sekolah telah melaksanakannya berdasarkan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana BOS serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Memang benar kami melakukan pengadaan fisik perpustakaan di sekolah. Namun, nilai dana yang dicantumkan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi maupun keadaan sekolah kami,” jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa SMPN Pulau Kidak pernah mengalami musibah banjir bandang pada 2024. Bencana tersebut menyebabkan sejumlah sarana dan media pembelajaran mengalami kerusakan, termasuk sebagian buku yang berada di perpustakaan sekolah.
“Kejadian tersebut sudah kami laporkan kepada pihak Dinas Pendidikan. Jadi, terkait pemberitaan yang beredar, kami berani mengatakan bahwa informasinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,” katanya.

Lebih lanjut, Rifan menyebut pihak sekolah juga telah menjalani monitoring dan evaluasi (monev) dari pihak Dinas Pendidikan. Menurutnya, proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan sekolah.
“Kami sudah dilakukan monev oleh pihak dinas dan tidak ada permasalahan seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak sekolah tetap menghormati tugas dan fungsi insan pers dalam melakukan kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Rifan berharap ke depan setiap informasi yang berkaitan dengan SMPN Pulau Kidak dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada publik dapat berimbang dan sesuai dengan fakta.
“Kami berharap kepada rekan-rekan media, jika ingin memberitakan sekolah kami, silakan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami, baik melalui pihak sekolah maupun kepada saya pribadi. Kami siap memberikan penjelasan dan informasi yang diperlukan,” pungkas Rifan.

Pemberitaan ini merupakan klarifikasi dari pihak SMPN Pulau Kidak atas informasi yang sebelumnya beredar

Komentar